Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kembali Turun Aksi Jilid II, BEM-I Pertanyakan Hasil Audit BPK PT. Taspen Yang Selalu Mendapatkan WTP

by Visioner Indonesia
September 8, 2022
in Nasional
Reading Time: 3min read
Kembali Turun Aksi Jilid II, BEM-I Pertanyakan Hasil Audit BPK PT. Taspen Yang Selalu Mendapatkan WTP
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa-Indonesia (BEM-I) melakukan aksi demontrasi dengan tuntutan Meminta Ketua BPK RI untuk menindak lanjuti potensi dan dugaan menyimpangan dana yang dilakukan oleh dirut PT. Taspen sebesar 300 T dengan PDTT (Audit Investigatif) didepan kantor BPK RI, Jakarta Selatan.(07/09/2022).

“Wajar saja hal ini perlu mendapatkan perhatian serius khususnya Ketua BPK RI Ismayatun agar jangan sampai Mega Skandal Dugaan petensi penyimpangan dana dan  korupsi terjadi di PT.Taspen terlebih lagi untuk kepentingan pendanaan Calon Presiden 2024.”, ujar Yaser Hatim Koordinator Lapangan BEM-I.

Terkait hal itu menurut Yaser Hatim akan menjadi penting ketika argumentasi yang disampaikan PT. Taspen sudah menerapkan prinsip Good Governance dan telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang selalu mendapatkan predikat WTP dari tahun 2018 – 2021. 

BEM-I mengkaji kembali bahawa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi referensi dan tameng BUMN yang sering bermasalah seperti dalih pernyataan PT. Taspen dan terbukti ketika isu dugaan penyimpangan dana dan korupsi masuk kedalam ranah hukum. 

Menurut pendapat mereka hal ini sudah terjadi pada PT.Jiwasraya dan Asabri dimana selalu mendapatkan predikat WTP namun kenyataannya apa yang diduga masyarakat menjadi kenyataan uang negara hilang trilyunan di kasus megaskandal korupsi pencucian uang Jiwasraya dan Asabri dengan dalih investasi. 

“Negara memandatkan BPK untuk mengawal  pengelolaan keuangan negara agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya palagi sampai dikorupsi.” ucap Yaser Hatim.

Namun kami prihatin dan meragukan dengan Predikat WTP yang disematkan BPK tidak sesuai dengan kenyataannya, jangan sampai ada permainan, kongkalikong dan patgulipat di Internal BPK sendiri karena kami yakin masyarakat Indonesia meragukan proses yang dilakukan BPK dalam memeriksa karena dari sisi proses belum lama ini terjadi OTT yang dilakukan KPK terhadap penyuapan yang dilakukan Bupati Bogor terhadap pegawai BPK sebagai pemeriksa. 

“Apalagi dari sisi Hasil Pemeriksaan jangan sampai terulang megaskandal Jiwasraya dan Asabri dan jangan sampai juga opini miring terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK menjadi Wajar Tapi Penyuapan!!! Ketua BPK Ismayatun Harus bertanggung jawab karena kejadian tersebut terjadi di Kepemimpinan Ismayatun.”, Tutup Yaser.(red)

Berikut Tuntutan BEM-I :

1. Meminta Ketua BPK RI sdr. Ismayatun untuk menindak lanjuti potensi dan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan oleh dirut PT. Taspen sebesar 300 T dengan membentuk tim audit langsung dibawah Ketua untuk melakukan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu)

2. Mempertanyakan hasil audit BPK dibawah Kepemimpinan sdri.Ismayatun Kepada PT. Taspen yang selalu mendapatkan WTP dari tahun 2018 – 2021 karena adanya dugaan patgulipat antara pimpinan anggota 7 BPK RI dengan Pimpinan PT. Taspen.

3. Meminta Ketua BPK RI sdri.Ismayatun melakukan konferensi press untuk mengklarifikasi dan menjelaskan secara terang benderang kepada masyarakat Indonesia (ASN/pegawai Polri) yang menitipkan hasil jerih payahnya (uang pensiun) sebagai abdi negara kepada PT. Taspen, karena 300 T bukan angka yang kecil apalagi disalahgunakan untuk kepentingan dana calon presiden 2024.

 4. Meminta komitmen Ketua dan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan  Jangan Jadi Pemberi Label dan Ladang Transaksi Predikat WTP.

5. Apabila Tuntutan Kami Tidak Disikapi dan Ditindak Lanjuti Dengan Serius Kami Meminta KPK/Kejaksaan Agung/ Tipikor Mabes Polri Segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Ketua BPK-RI Ismayatun dan Dirut PT. Taspen ANS Kosasih karena diduga adanya kongkalikong dan patgulipat dalam pemberian WTP dan Penyimpangan Pengelolaan dana pensiun ASN 300T untuk Capres 2024.

Previous Post

Demo Tambang di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolri Periksa Direktur PT GKP

Next Post

Kembali Geduk KPK RI, JAGA Jakarta Desak KPK Segera Periksa Pimpinan Jaris & K dan PT JIP

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026
Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved