Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Soroti Banyak Salah Input, Pemantau Pemilu Nasional Minta Sirekap KPU dan Siwaslu Bawaslu Disetop

by Visioner Indonesia
Februari 18, 2024
in Nasional
Reading Time: 2min read
Soroti Banyak Salah Input, Pemantau Pemilu Nasional Minta Sirekap KPU dan Siwaslu Bawaslu Disetop

Ilustrasi. Aplikasi Sirekap disebut punya cacat dalam hal entry.

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Gabungan Pemantau Pemilu Nasional yang terdiri dari LSPI (Lentera Studi Pemuda Indonesia), GPM (Gerakan Pemuda Marhaen), PB PII (Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia), dan Indonesia Youth Epicentrum (IYE), menyoroti kesalahan input data pada aplikasi Sirekap dan mendesak evaluasi efektivitas aplikasi Siwaslu dalam pengawalan Pemilu 2024.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, data yang terhimpun pada aplikasi Sirekap harus sesuai atau sama dengan dokumen fisiknya. Namun, pernyataan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada Kamis, 15 Februari lalu mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara pada aplikasi Sirekap.

Sementara itu, gabungan pemantau pemilu juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap efektivitas aplikasi Siwaslu dalam pengawalan Pemilu 2024. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan adil.

“Dalam rangka memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, kami mendesak KPU RI dan BAWASLU untuk Stop untuk aplikasi Sirekap dan Siwaslu karena terbukti tidak efektif dalam menjalankan programnya dan sering sekali melakukan kesalahan yang sangat fatal.” ungkap Denni Wahyudi Seknas LSPI perwakilan dari gabungan pemantau pemilu dalam keterangannya dalam acara Konfrensi Pres di Jakarta Pusat, pada Sabtu, (17/02).

Dalam kesempatan lain, Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE), Ilham F menegaskan bahwa proses pemberhentian aplikasi ini penting untuk memperbaiki kekurangan, sekaligus menghentikan kesalahan yang terus berulang dan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawalan pemilu di masa mendatang.

Gabungan Pemantau Pemilu Nasional menegaskan pentingnya tindakan cepat dan transparan dari KPU RI dan BAWASLU terkait isu-isu tersebut. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan proses pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Indonesia. (Red)

Previous Post

Dinilai Miliki Nyali Melebihi Mahfud MD, IMM DKI: Jenderal Dudung Layak Jadi Menko Polhukam 

Next Post

Perkuat Literasi di Bumi Multatuli, SMAN 1 Kalanganyar Gagas Forum Literasi

Related Posts

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo
Nasional

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

Juli 30, 2026
Respons Istana Soal Survei Kepuasan Terhadap Prabowo Turun 30 Persen
Nasional

Respons Istana Soal Survei Kepuasan Terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Juli 30, 2026
Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah
HUKUM

Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah

Juli 30, 2026
BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level
Kesehatan

BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level

Juli 30, 2026
Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya
Ekonomi

Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya

Juli 30, 2026
Heboh Bendera Merah Putih Dipasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya
Lifestyle

Heboh Bendera Merah Putih Dipasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

Respons Istana Soal Survei Kepuasan Terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah

BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level

Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya

Jaksa Kembali Periksa 4 Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah

TERPOPULER

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

Respons Istana Soal Survei Kepuasan Terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah

BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level

Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya

Jaksa Kembali Periksa 4 Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved