Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

LSPI Wanti-wanti Sentra Gakkumdu Pemilu Soal Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris DPD RI

by Visioner Indonesia
Februari 25, 2024
in Nasional
Reading Time: 2min read
LSPI Wanti-wanti Sentra Gakkumdu Pemilu Soal Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris DPD RI

Fahira Idris

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) menaggapi kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) DPD RI Fahira Idris telah naik ke tingkat penyidikan.

Saat ini, petugas Bawaslu, anggota kepolisian dan kejaksaan yang ditempatkan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yang terakreditasi di Bawaslu RI, meminta Tim Sentra Gakkumdu mengusut secara profesional, objektif dan menindak tegas jika terbukti yang dilakukan oleh Fahira Idris berupa penggunaan kapal milik Dishub DKI Jakarta yang tidak sesuai dengan kebutuhan yang diajukan, serta dugaan pelanggaran lainnya yang diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Kalau memang memungkinkan untuk didiskualifikasi ya diskualifikasi saja, akan tetapi pihak bawaslu DKI Jakarta dan sentra Gakumdu agar tidak tergesa-gesa dalam memutuskan mengingat kasus ini menjadi perhatian publik”, ujar Rahman Ketua Harian LSPI dalam keterangan tertulisnya. (23/02).

Lanjutnya, Rahman pun menduga Fahira Idris caleg DPD RI dari dapil DKI Jakarta berpeluang menggunakan pengaruhnya mengingat posisinya sebagai petahana.

“Jika terdapat bukti yang cukup, maka penyidik dalam Sentra Gakkumdu itu berkoordinasi dengan Jaksa dalam Gakkumdu melakukan penyidikan sampai berkas dilimpahkan ke penuntut umum kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk disidangkan,” Kata Rahman.

Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) harus mampu menyamakan persepsi dan membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara. Dalam hal ini agar lebih dimatangkan bukti-bukti yang cukup dalam pemenuhan unsur-unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu untuk memastikan penegakan hukum bagi seluruh pihak.

Ia juga mengkhawatirkan terkait kasus pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu sering berakhir dengan putusan dinyatakan tak bersalah atau tidak terbukti melanggar aturan Pemilu.

Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya komitmen Pemilu 2024 bakal terlaksana penegakan hukum tindak pidana pemilu secara profesional, objektif, netral dan terpercaya serta tanpa adanya pihak-pihak lain yang mengintervensi dalam memutuskan perkara.

Ia juga mendorong penerapan proses penanganan perkara pidana pemilu di tingkat Aparat Penegak Hukum memerlukan integritas dari pihak penegak hukum itu sendiri. Dengan menjalankan proses secara transparan dan profesional, diharapkan keadilan dapat terwujud dan pelanggaran pemilu dapat ditindaklanjuti dengan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Lebih lanjut kami akan berkonsolidasi dengan pemantau pemilu lainnya untuk mengawal proses kasus tersebut”, tutup Rahman. ****

Previous Post

Tika Kartika Sari Berikan Bantuan Kepada Korban Rumah Kebakaran di Desa Sangkanmanik Kecamatan Cimarga

Next Post

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Bibit Kopi, AMM Bakal Adukan Eks Kadis PMD Muna “Rustam” di KPK

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026
Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Layanan Digital Polri: Hadiah Inovasi Bagi Warga yang Merindukan Pelayanan Cepat dan Transparan

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi

Harga Emas Antam Naik Saat Emas Dunia Malah Turun

Gencatan Senjata AS-Iran Hampir Selesai, Mau Jual atau Beli Emas?

TERPOPULER

Layanan Digital Polri: Hadiah Inovasi Bagi Warga yang Merindukan Pelayanan Cepat dan Transparan

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi

Harga Emas Antam Naik Saat Emas Dunia Malah Turun

Gencatan Senjata AS-Iran Hampir Selesai, Mau Jual atau Beli Emas?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved