
Jakarta – Badan Relawan Prabowo (BRP) mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Keputusan ini dinilai menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap rakyat kecil, sekaligus mengedepankan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan.
Wakil Sekretaris Jenderal BRP, Romadhon, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari aspirasi rakyat yang didengar oleh pemerintah. “Kami dari BRP mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan tarif PPN hanya pada barang dan jasa mewah. Ini adalah bukti bahwa pemerintah memprioritaskan kepentingan rakyat kecil dan memastikan mereka tidak terbebani oleh kebijakan pajak,” ujar Romadhon, Rabu (1/1/2025).
Kebijakan yang Pro Rakyat
Romadhon menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip ekonomi Pancasila yang menempatkan pemerintah sebagai pengelola yang bertanggung jawab atas kekayaan negara dan kesejahteraan rakyat. Dengan tetap mempertahankan tarif nol persen untuk barang dan jasa kebutuhan pokok, pemerintah telah menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat luas.
“Kita melihat keberanian pemerintah Prabowo-Gibran dalam mengambil keputusan ini. Mereka memilih untuk mendengarkan aspirasi rakyat daripada mengejar potensi penerimaan negara yang lebih besar. Ini adalah langkah yang bijaksana dan layak mendapat apresiasi,” tambah Romadhon.
Efek Positif bagi Rakyat
Romadhon juga menggarisbawahi bahwa keputusan untuk tidak menaikkan PPN pada barang dan jasa kebutuhan pokok akan berdampak positif pada daya beli masyarakat. Menurutnya, stabilitas tarif pajak pada kebutuhan pokok akan membantu rakyat kecil untuk tetap memenuhi kebutuhan hidup tanpa tambahan beban finansial.
“Pemerintah telah mempertimbangkan dengan matang agar kebijakan ini tidak memberatkan rakyat kecil. Stabilitas tarif pajak pada kebutuhan pokok akan menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling rentan,” jelasnya.
Ajakan untuk Mendukung Kebijakan
BRP juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Romadhon menyebutkan bahwa keputusan ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk mendahulukan kepentingan rakyat di atas segala pertimbangan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini dan percaya bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran akan terus bekerja demi kemajuan bangsa. Mari kita bersatu untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Romadhon.
Dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil ini, BRP yakin bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran akan semakin mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dalam menjalankan program-program prioritasnya.