Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Desk Ketenagakerjaan Polri, Langkah Nyata untuk Melindungi Hak Buruh

by Visioner Indonesia
Januari 21, 2025
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh dan pekerja. Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), yang menilai program ini dapat menjadi solusi konkrit untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan di Indonesia.

Ketua JAN, Romadhon Jasn, mengatakan Desk Ketenagakerjaan Polri adalah terobosan yang sangat relevan untuk menjawab berbagai permasalahan antara buruh dan perusahaan. “Kami melihat ini sebagai langkah nyata Polri dalam mendukung keadilan sosial bagi pekerja. Namun, implementasi yang efektif dan transparan harus menjadi prioritas,” ujar Romadhon, Selasa (21/1/2025).

Romadhon menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar keberadaan desk ini diketahui oleh seluruh buruh di Indonesia. Menurutnya, desk ini harus benar-benar menjadi wadah bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan mereka tanpa khawatir adanya intimidasi atau hambatan. “Sosialisasi yang luas akan memastikan desk ini dimanfaatkan secara maksimal oleh mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong Polri untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, serikat buruh, dan lembaga pemerhati hukum ketenagakerjaan. Hal ini dinilai akan meningkatkan efektivitas dalam menangani laporan dan menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang sering kali kompleks.

Romadhon juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan laporan yang masuk ke Desk Ketenagakerjaan. Romadhon menyarankan agar Polri menyediakan sistem monitoring yang dapat diakses secara terbuka oleh publik. Dengan begitu, masyarakat dapat memantau perkembangan kasus yang sedang ditangani. “Transparansi akan menjaga kepercayaan buruh dan memastikan program ini berjalan sesuai tujuan,” tegasnya.

Desk Ketenagakerjaan Polri, yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter), diharapkan mampu menyelesaikan sengketa antara perusahaan dan buruh baik melalui jalur administrasi maupun pidana. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa program ini akan dilengkapi pelatihan untuk jajaran Polri agar dapat menangani masalah ketenagakerjaan dengan pemahaman yang mendalam.

“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan Polri tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar membawa dampak nyata bagi para pekerja. Dengan kolaborasi, sosialisasi, dan transparansi, program ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan keadilan sosial,” tutup Romadhon.

Previous Post

Anggota DPRD Lebak Fraksi PDIP Tika Kartika Sari Berharap Pasca Dilantik, Pasangan Hasbi-Amir Pastikan Bantuan Masyarakat Miskin Betul Tepat Sasaran 

Next Post

Diduga Selewengkan Wewenang, GCL Minta Kemendagri Copot Pj Bupati Lahat Imam Pasli

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved