
Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pihaknya akan semakin memperkuat mekanisme respons cepat terhadap aduan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan setiap polsek memiliki akun media sosial sebagai saluran laporan warga.
Menurut Karyoto, salah satu tantangan utama kepolisian di era digital adalah menangani aduan masyarakat secara cepat dan tepat sebelum kasus-kasus tersebut viral di media sosial. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak merasa laporan mereka diabaikan. Setiap aduan yang masuk harus segera diproses agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Karyoto, Selasa (4/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara satuan di Polda Metro Jaya dengan jajaran di tingkat polres dan polsek agar sistem pengaduan ini berjalan efektif.
Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Langkah Kapolda Metro
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Irjen Karyoto dalam memperkuat sistem respons aduan di Polda Metro Jaya.
Menurut Romadhon, kebijakan ini merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya yang secara serius menjalankan instruksi Kapolri. Respons cepat terhadap aduan masyarakat adalah kunci untuk membangun hubungan yang lebih baik antara Polri dan warga,” ujar Romadhon.
JAN juga menilai bahwa strategi ini dapat mencegah berbagai kasus yang berpotensi merusak citra kepolisian akibat lambatnya penanganan di lapangan.
Meski mendukung kebijakan ini, Romadhon mengingatkan bahwa tantangan tetap ada dalam implementasinya. Menurutnya, kepolisian perlu memastikan bahwa setiap aduan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti dengan serius, bukan hanya sekadar menerima laporan tanpa penyelesaian yang konkret.
“Kami berharap Polri, khususnya Polda Metro Jaya, dapat mengawal kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai masyarakat antusias melapor, tetapi ujung-ujungnya tetap tidak mendapatkan kejelasan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar Polda Metro Jaya menyediakan pelatihan khusus bagi personel yang menangani aduan di media sosial. Dengan begitu, setiap laporan dapat direspons secara cepat, akurat, dan sesuai prosedur.
“Kami siap berkolaborasi dengan kepolisian dalam mendukung kebijakan ini. Jika Polri serius dalam membangun kepercayaan publik, maka kami sebagai bagian dari masyarakat juga siap mengawal agar implementasi di lapangan berjalan dengan baik,” tutup Romadhon.
Dengan langkah tegas Kapolda Metro Jaya dalam memperkuat mekanisme aduan masyarakat, diharapkan komunikasi antara kepolisian dan warga semakin terbuka, serta kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat.