Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Cemari Laut dan Lahan Pertanian, PT MGA Utama Energi Diminta Hentikan Aktivitas Tambang di Pulau Sepanjang Sumenep

by Visioner Indonesia
Februari 4, 2025
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep – Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura (GMPPM) menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (04/02/2025) guna menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT MGA Utama Energi di Pulau Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura.

Dalam orasinya, Imam Saiful, selaku koordinator lapangan, menegaskan bahwa terjadi insiden kebocoran limbah yang diduga akibat kelalaian PT MGA Utama Energi. Insiden ini disebut telah merugikan masyarakat Pulau Sepanjang, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

“Sejak kebocoran limbah terjadi, hingga kini PT MGA Utama Energi belum juga menjalani proses hukum. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga PT MGA diseret ke meja hukum,” ujar Saiful.

Saiful juga menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lamban dalam menangani kasus ini. Ia meminta agar tidak ada pihak yang bermain mata dengan PT MGA Utama Energi, mengingat dampak yang ditimbulkan telah menyengsarakan masyarakat.

Selain itu, GMPPM menilai PT MGA Utama Energi telah melanggar amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Mereka menduga perusahaan tersebut tidak menjalankan Participating Interest (PI) yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“PT MGA Utama Energi hanya mengeruk keuntungan dari sumber daya alam tanpa memperhatikan kesejahteraan warga. Ini bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tambahnya.

Atas dasar itu, GMPPM mendesak pemerintah mencabut izin operasional PT MGA Utama Energi. Mereka menilai perusahaan tersebut telah memenuhi syarat untuk dihentikan operasinya karena diduga melakukan pelanggaran hukum yang memperburuk kondisi ekonomi masyarakat setempat.

“Kami menuntut pemerintah segera bertindak dan mencabut izin PT MGA Utama Energi agar Pulau Sepanjang terbebas dari dampak negatif akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” tutup Saiful dalam aksi demonstrasi tersebut.

Previous Post

Pengelolaan APBD yang Efektif dan Ideal

Next Post

JAN Apresiasi Instruksi Kapolri, Respons Cepat Aduan Warga Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved