Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dari PSBB Hingga Problematika Pembagian Bantuan Covid-19

by Visioner Indonesia
Mei 21, 2020
in Artikel
Reading Time: 2min read
Dari PSBB Hingga Problematika Pembagian Bantuan Covid-19

M Agus Prawoto, Mahasiswa Jurusan Perikanan, Universitas Muhammadiyah Malang

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penanggulangan pandemi Covid – 19 oleh pemerintah saat ini benar benar digencarkan dari adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga bantuan yang disalurkan oleh otoritas tertinggi didalam sebuah kepemerintahan dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Langkah yang diambil oleh pemerintah banyak menuai kontroversial bagi masyarakat, dilihat dari berbagai macam media nasional yang mewartakan keluhan masyarakat, pun dengan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan media sosial yang lainnya. Langkah tersebut menurut masyarakat yang sudah menggunakan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidaklah konkrit, dikarenakan metode yang demikian tidak melihat kondisi lapangan masyarakat yang notaben mata pencahariannya harus bertatap muka secara langsung dengan konsumen seperti halnya penjual pakain konvensional, kebutuhan instan dan masih banyak lagi yang mengeluhkan dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut.

Senada dengan diatas pemerintah Provinsi ataupun Kab/Kota yang menggunakan peraturan PSBB turut serta menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementrian terkait dan ikut membantu masyarakatnya dengan memberikan bantuan, seperti halnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kab Bima, walaupun belum menerapkan PSBB. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan bantuan kepada masyarakatnya dengan nama NTB GEMILANG dan Kab Bima dengan nama Bima Ramah.

Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Bima yang belum menggunakan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentunya harus belajar dari Provinsi ataupun Kab/Kota yang sudah menggunakan peraturan tersebut agar implikasi terhadap masyarakat tidak terlalu signifikan terutama di bidang ekonomi, dan selalu memberikan stimulus secara komprehensif bagi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran Covid – 19 ini. Pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kab Bima melalui informasi yang dibagikan diberbagai macam media sosial ataupun koran lokal harus memberikan dampak positif. Tidak terlepas juga dengan peran masyarakat, masyarakat harus ikut andil dalam pencegahan penyebaran Covid – 19 ini dari keluarga masing masing memberikan arahan kepada sanak saudara agar mengikuti prosedur kesehatan yang sudah disepakati oleh para ahli yang ada dibidangnya dan tidak melulu menyalahkan pemerintah dan pihak keamanan yang apabila ada yang bertindak represif diluar naluri kemanusian.

Dewasa ini, pembagian bantuan dari pemerintah pusat melalui kementrian terkait dan bantuan dari kepala daerah harus tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial, dalam artian bantuan tersebut tentunya masyarakat yang membutuhkan “kurang mampu” dan lansia yang harus lebih didahulukan. Problem ini harus diselesaikan dengan kolektif kolegial bukan hanya jajaran pemerintah saja yang mengatur dan mengurus segala urusan berkaitan dengan bantuan tersebut. Terutama pemerintah desa, pemerintah desa merupakan nara hubung memiliki fungsi yang fundamental dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, langkah yang harus diambil tidak lepas dari sifat gotong royong dimana masyarakat bekerja bersama untuk sesama dengan mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mendiskusikan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan tersebut walaupun seluruh elemen masyarakat terkena implikasi dari Covid – 19 ini. Keterbukaan informasi perlu diperhatikan dalam pembagian bantuan, itu merupakan hal utama agar tidak adanya kecurigaan yang tertanam dalam diri masyarakat, agar masyarakat tidak berpikir mengulang cara kepemimpinan orde baru yang otoriter.

Pemikirin primitif seperti halnya mendahulukan kolega sering kali menyebabkan keresahan pada masyarakat ketika bantuan tidak sesuai sasaran yang dituju hingga berujung pada pertengkaran dan perkelahian, inilah sebenarnya yang harus dihindari bersama dari pempinan tertinggi desa beserta jajaran. Pemerintah desa harus memberikan win win solution kepada masyarakatnya dengan cara apapun dan bagaimana pun karena itu merupakan bentuk dari tanggung jawab moral dari pimpinan tertinggi, menghidupi seleruh elemen masyarakat tanpa mengindahkan satu golongan semata dan menghindari kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Previous Post

Gerakan 1000 Masker yang Dilakukan Pemudah dan Mahasiswa Desa Hidirasa dalam Pencegahan Covid-19

Next Post

Pemdes Lakukan Pembagian BLT, Langsung Dihadiri Wakil Bupati Jeneponto

Related Posts

BGN Kaji Efesiensi Anggaran
Artikel

Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

April 23, 2026
Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?
Artikel

Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?

April 6, 2026
Artikel

Operasi Besar Polri dan Ricuh Bandung: Mengantisipasi Bola Liar Gerakan Mahasiswa

September 2, 2025
Artikel

BPS jangan bahayakan Ekonomi dengan data yang Unreliable

Agustus 9, 2025
Artikel

KP3 POLRI Dorong Wakapolri Baru Penuhi Kriteria “MAMPU” untuk Transformasi Polri

Juni 16, 2025
AI Turun Tangan, Pengangguran Berhamburan
Artikel

AI Turun Tangan, Pengangguran Berhamburan

Juli 15, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

TERPOPULER

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved