Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dewie Yasin Limpo dituntut cabut hak politik oleh Jaksa

by Aulia Rachman Siregar
Mei 16, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Dewie Yasin Limpo dituntut cabut hak politik oleh Jaksa

KPK melakukan tangkap tangan pada Dewi Yasin Limpo, Selasa (20/10/15)

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta Subsideir 6 bulan kurungan, ditambah menuntut hak dipilih dan memilih anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo dicabut.

“Meminta agar terdakwa satu atas nama Dewie Yasin Limpo dilakukan pencabutan hak memilih dan dipilihnya sebagai pejabat publik, selama tiga tahun lebih lama dari pidana pokoknya,” kata Jaksa Kiki Ahmad Yani di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Tuntutan yang dijatuhkan jaksa kepada Dewie dan dan staf ahlinya, Bambang Wahyuhadi, dijatuhkan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang meringankan menurut jaksa adalah karena keduanya bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Adapun hal-hal yang memberatkan adalah karena keduanya tidak mengakui dan tidak menyesali peebuatan tersebut. Khusus bagi Dewie Yasin Limpo, perbuatannya telah membawa citra buruk bagi DPR, serta tidak mampu memberikan contoh yang baik, padahal dirinya adalah penyelenggara negara.

“Perbuatannya membawa citra buruk bagi DPR dan tidak mampu memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Jaksa Kiki Ahmad Yani .

Sebelumnya, Dewie dan Bambang dinyatakan terbukti menerima suap sebesar 177.700 dolar Singapura (sekitar Rp 1,7 miliar) dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii dan seorang pengusaha, Setiady Jusuf kepada Dewie Yasin Limpo.

Uang suap yang diterima Dewi dimaksudkan agar dirinya bersedia mengawal anggaran dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. (MR. Vis)

Previous Post

Pengamat : Jokowi Harus kasi teguran keras ke Luhut

Next Post

Rupiah mulai menguat

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved