Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dewie Yasin Limpo dituntut cabut hak politik oleh Jaksa

by Aulia Rachman Siregar
Mei 16, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Dewie Yasin Limpo dituntut cabut hak politik oleh Jaksa

KPK melakukan tangkap tangan pada Dewi Yasin Limpo, Selasa (20/10/15)

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta Subsideir 6 bulan kurungan, ditambah menuntut hak dipilih dan memilih anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo dicabut.

“Meminta agar terdakwa satu atas nama Dewie Yasin Limpo dilakukan pencabutan hak memilih dan dipilihnya sebagai pejabat publik, selama tiga tahun lebih lama dari pidana pokoknya,” kata Jaksa Kiki Ahmad Yani di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Tuntutan yang dijatuhkan jaksa kepada Dewie dan dan staf ahlinya, Bambang Wahyuhadi, dijatuhkan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang meringankan menurut jaksa adalah karena keduanya bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Adapun hal-hal yang memberatkan adalah karena keduanya tidak mengakui dan tidak menyesali peebuatan tersebut. Khusus bagi Dewie Yasin Limpo, perbuatannya telah membawa citra buruk bagi DPR, serta tidak mampu memberikan contoh yang baik, padahal dirinya adalah penyelenggara negara.

“Perbuatannya membawa citra buruk bagi DPR dan tidak mampu memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Jaksa Kiki Ahmad Yani .

Sebelumnya, Dewie dan Bambang dinyatakan terbukti menerima suap sebesar 177.700 dolar Singapura (sekitar Rp 1,7 miliar) dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii dan seorang pengusaha, Setiady Jusuf kepada Dewie Yasin Limpo.

Uang suap yang diterima Dewi dimaksudkan agar dirinya bersedia mengawal anggaran dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. (MR. Vis)

Previous Post

Pengamat : Jokowi Harus kasi teguran keras ke Luhut

Next Post

Rupiah mulai menguat

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved