Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dewie Yasin Limpo dituntut cabut hak politik oleh Jaksa

by Aulia Rachman Siregar
Mei 16, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Dewie Yasin Limpo dituntut cabut hak politik oleh Jaksa

KPK melakukan tangkap tangan pada Dewi Yasin Limpo, Selasa (20/10/15)

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta Subsideir 6 bulan kurungan, ditambah menuntut hak dipilih dan memilih anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo dicabut.

“Meminta agar terdakwa satu atas nama Dewie Yasin Limpo dilakukan pencabutan hak memilih dan dipilihnya sebagai pejabat publik, selama tiga tahun lebih lama dari pidana pokoknya,” kata Jaksa Kiki Ahmad Yani di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Tuntutan yang dijatuhkan jaksa kepada Dewie dan dan staf ahlinya, Bambang Wahyuhadi, dijatuhkan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang meringankan menurut jaksa adalah karena keduanya bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Adapun hal-hal yang memberatkan adalah karena keduanya tidak mengakui dan tidak menyesali peebuatan tersebut. Khusus bagi Dewie Yasin Limpo, perbuatannya telah membawa citra buruk bagi DPR, serta tidak mampu memberikan contoh yang baik, padahal dirinya adalah penyelenggara negara.

“Perbuatannya membawa citra buruk bagi DPR dan tidak mampu memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Jaksa Kiki Ahmad Yani .

Sebelumnya, Dewie dan Bambang dinyatakan terbukti menerima suap sebesar 177.700 dolar Singapura (sekitar Rp 1,7 miliar) dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii dan seorang pengusaha, Setiady Jusuf kepada Dewie Yasin Limpo.

Uang suap yang diterima Dewi dimaksudkan agar dirinya bersedia mengawal anggaran dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. (MR. Vis)

Previous Post

Pengamat : Jokowi Harus kasi teguran keras ke Luhut

Next Post

Rupiah mulai menguat

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved