Jakarta, selasa 13 Juni 2017
Budaya pungli dan intimidasi terhadap para tahanan disebagian Rumah Tahanan (RUTAN) dan Lembaga Pemasyarakan (LAPAS) di Indonesia sepertinya makin hari makin menjadi-jadi, apalagi tingkat Kontrol Dari Ditjen Pemasayarakatan Mentri Hukum Dan HaM (MENKUMHAM) begitu Lemah terhadap para aparatur rutan dan lapas yang Kian nakal dan gila yang sering melakukan pungli terhadap para tahanan. Padahal Budaya ini harusnya tidak Terjadi di tengah Kondisi pengembangan mental dan penerapan hukum bagi para tahanan.
Seperti diketahui bahwa salah satu rutan di Republik ini yang nyaris tidak mendapatkan sorotan publik adalah Rutan Guntur yang teletak di daerah Jakarta Selatan. Di Rutan Guntur Ini hampir sebagian besar tahanannya adalah tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga boleh dikatakan bahwa Rutan Guntur ini adalah surga bagi para oknum-oknum aparatur kotor yang sering melakukan pungli terhadap tahanan.
Nyaris di rutan Ini dalam beberapa kesempatan diduga telah terjadi pungli bagi tahanan, bahkan pungli yang terjadi di Rutan Guntur ini cukup menguras emosi publik dan tentu di luar nalar Keimanan kita sebagai seorang Muslim. Lantaran di Rutan Guntur Ini di duga para tahanan yang mau menjalankan Ibadah sholat Ke Masjid Saja di kenakan biaya (Pungli) oleh Pimpinan.
Padahal di tengah kondisi bulan suci Ramadhan Ini, harusnya para tahanan diberikan kesempatan untuk membentuk mental melalui upaya pendekatan spiritual dengan beribadah ke Masjid, tapi yang diduga Ini yang terjadi Justru sebaliknya, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi Intimidasi secara mental maupun fisik.
Oleh sebabnya pertanggungjawaban Semacam ini tentu harusnya termanifestasi dalam langkah Konkrit Kepala Rutan Guntur untuk dapat mengawasi atau mengontrol para oknum-oknum penjaga yang melakukan pungli terhadap para tahanan ketika sedang atau Mau Melakukan Ibadah sholat ke Masjid.
Jika tidak, maka bukan tidak mungkin mereka bekerja sesuai perintah atasan atau pimpinan yang dalam hal ini penanggungjawabnya adalah Kepala Rutan Guntur, atau jangan-jangan oknum-oknum penjaga yang diduga lakukan pungli ini melakukannya untuk memberikan setoran kepada Pimpinan Rutan. Hal ini tentu bisa terjadi, mengingat budaya pungli kian hari kian mengakar dan merenggut hak-hak asasi tahanan di setiap rumah tahanan.
Untuk itu sudah seharusnya KPK sebagai mitra kerja dengan Rutan Guntur sudah seharunsya melakukan langkah-langkah teguran keras kepada para Oknum-Oknum Penjaga di Rutan Guntur yang di duga melakukan pungli terhadap Para Tahanan, agar mengantisipasi kian mengakarnya potensi pungli di Rutan Guntur ini.
Apalagi tahanan di rutan Guntur ini mayoritas tahanan KPK dan lebih penting dari itu adalah bahwa spirit melawan korupsi juga harus sebanding dengan tingkat pengawasan KPK tehadap Budaya Pungli di lingkungan Rutan Guntur juga.
Dari pertimbangan di atas Kami dari GERAKAN RAKYAT LAWAN PUNGLI Mendesak Kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Untuk Segera :
1. MENCOPOT KEPALA RUTAN TAHANAB KPK GUNTUR (DEDEN) DARI JABATANYA KARENA LALAI DAN TIDAK MENGAWASI OKNUM-OKNUM PENJAGA YANG DI DUGA LAKUKAN PUNGLI TERHADAP PARA TAHANAN.
2. KPK SEGERA TANGKAP DAN PERIKSA KEPALA KEAMANAN RUTAN TAHANAN KPK YANG DI DUGA LAKUKAN PUNGLI DAN INTOMIDASI TERHADAP TAHANAN YANG INGIN MELAKUKAN IBADAH SHOLAT KE MASJID.
3. SEGERA BENTUK TIM INVESTIGASI DAN LAWAN OKNUM-OKNUM PENJAGA RUTAN GUNTUR YANG DI DUGA LAKUKAN PUNGLI.
Demikian Tuntutan Kami Kepada KPK. Kiranya dapat Di Laksanakan Sebagai Bentuk Melawan KORUPSI PUNGLI di LiNgKungan Rutan Guntur.
Korlap : Hardi AS.






