Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Anggota DPR RI Achmad Baidowi di Tolak Mahasiswa di Malang

by Visioner Indonesia
Oktober 22, 2020
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Anggota DPR RI Achmad Baidowi di Tolak Mahasiswa di Malang
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, Jatim – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menyampaikan penolakkan atas kehadiran Anggota DPR RI Achmad Baidowi di Kota Malang.

“Kami tidak mau kehadiran Anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja DPR RI di Kota Malang”, Ujar Ketua Umum HMI Cabang Malang, Sutriyadi dalam keterangan pers di Malang, Rabu (21/10).

Sutriyadi mengatakan pihaknya sudah menutup pintu terhadap pelaku yang mengesankan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Rakyat ini sudah cukup sabar dengan perilaku penguasa termasuk sekarang ini wakil rakyat di DPR RI. Selama ini rakyat Indonesia mengamini apapun yang dibuat mereka tetapi tidak kali ini”, tegasnya.

Menurut Sutriyadi, HMI Cabang Malang akan selalu merespon setiap agenda yang terindikasi pembungkaman terhadap sikap dan idealisme kader.

“Operasi pengkondisian OKP itu telah terkonfirmasi di media masa dan oleha karena itu kami tidak ingin HMI Cabang Malang terjebak dalam operasi ini”, ungkapnya.

Achmad Baidowi dikabarkan akan melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan kepada Korps HMI-Wati (Kohati) pada hari Kamis, (22/10/2020) di Hotel Pelangi Kota Malang. (*).

Previous Post

Omnibus Law, Agenda Ketahanan Pangan Dan Deindustrialisasi Pertanian

Next Post

Menggugat Environmental Etic Jokowi

Related Posts

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi
HUKUM

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Juli 28, 2026
Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
HUKUM

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

Juli 28, 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
HUKUM

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Juli 28, 2026
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
HUKUM

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Juli 28, 2026
Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar
HUKUM

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

Juli 28, 2026
Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie
HUKUM

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Juli 28, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved