
JAKARTA – , Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat melontarkan pertanyaan mengejutkan kepada pejabat utama Polri: “Bagaimana kalau saya mundur?”. Pernyataan ini kontan menimbulkan reaksi beragam di internal maupun publik. Ada yang menafsirkannya sebagai tanda keraguan, bahkan kelemahan. Namun jika dicermati, pertanyaan itu lebih tepat dibaca sebagai refleksi kepemimpinan yang penuh kesadaran moral.
Konteks pernyataan itu muncul dalam sebuah forum internal. Kapolri menanyakan kemungkinan mundur bukan karena menyerah, melainkan untuk menguji loyalitas jajaran dan mengukur seberapa besar komitmen institusi dalam menghadapi tekanan. Kompas mencatat, para pejabat yang hadir langsung bereaksi: mereka menegaskan dukungan agar Kapolri tetap memimpin. Reaksi ini menegaskan bahwa institusi Polri solid di bawah kepemimpinan Listyo Sigit.
Kapolri sendiri, dalam wawancara dengan Kompas, menegaskan bahwa ia tetap berkomitmen menjalankan amanat Presiden untuk melaksanakan reformasi Polri. Beban itu memang berat. Selain memastikan keamanan nasional, ia harus mengawal perubahan struktural, moral, dan budaya organisasi. Pertanyaan mundur justru memperlihatkan bahwa ia memahami besarnya tanggung jawab dan tidak ingin menjadikan jabatan sebagai sekadar kursi kekuasaan.
Dalam perspektif kepemimpinan, keberanian untuk mempertanyakan legitimasi diri menunjukkan kesadaran yang jarang dimiliki pejabat publik. Banyak pemimpin cenderung mempertahankan kursi tanpa refleksi. Kapolri berbeda: ia menempatkan jabatan sebagai amanah, yang sah-sah saja ditimbang kembali bila dianggap tidak efektif. Namun pada akhirnya, ia memilih bertahan. Keputusan ini adalah bukti keberanian moral, bukan tanda kelemahan.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai peristiwa ini harus dibaca jernih. Pertanyaan mundur itu adalah momen kejujuran seorang pemimpin. “Pemimpin yang berani bertanya pada dirinya sendiri tentang posisi yang diembannya justru menunjukkan integritas. Dan ketika ia tetap memilih bertahan, itu adalah bukti keberanian moral,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, Jumat (26/9).
Fakta di lapangan membuktikan bahwa Polri memang tengah berbenah menyeluruh. Program Presisi melahirkan digitalisasi pelayanan publik seperti SIM online, SKCK online, kanal aduan 110, hingga aplikasi pengaduan Propam. Dalam penegakan hukum, pendekatan restorative justice kini diterapkan luas.
Karena itu, JAN menekankan pentingnya publik memberi dukungan pada proses reformasi. Pertanyaan Kapolri tentang mundur hendaknya dipahami sebagai cermin kesadaran, bukan sinyal krisis. “Polri dan Presiden sejalan. Reformasi ini adalah agenda nasional, bukan dualisme kepentingan,” tegas Romadhon.
Evaluasi tentu tetap perlu. Kritik publik adalah bagian penting dari demokrasi, sebagaimana Kapolri sendiri menyebut kritik sebagai vitamin, bukan racun. Namun kritik harus diarahkan secara konstruktif, bukan menjadi prasangka yang melemahkan. Bila publik hanya menyuarakan ketidakpercayaan, reformasi akan terhambat. Sebaliknya, bila kritik jujur dan berbasis data, Polri akan semakin kokoh.
Untuk itu, JAN mengajak publik membaca peristiwa ini secara proporsional. Transparansi kepemimpinan bukan hanya soal data dan laporan, tetapi juga tentang keberanian seorang pimpinan menunjukkan sisi manusianya. “Kapolri bukan superman. Ia manusia yang menanggung amanat besar, dan itu justru membuat kepemimpinannya otentik,” kata Romadhon.
Jangan biarkan prasangka menutupi kenyataan. Kapolri sempat bertanya tentang mundur, tetapi pada akhirnya memilih bertahan. Keputusan itu adalah komitmen untuk melanjutkan reformasi. Publik seharusnya mendukung, sambil tetap kritis, agar Polri menjadi institusi profesional, modern, dan humanis yang dipercaya rakyat.





