
Jakarta – Polda Metro Jaya resmi memperkuat struktur organisasinya dengan membentuk Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO). Direktorat ini dipimpin oleh Rita Wulandari dan dilantik langsung oleh Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2025).
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini bukan sekadar penambahan struktur, melainkan penguatan komitmen institusi dalam melindungi kelompok rentan. Penanganan kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang dinilai membutuhkan pendekatan khusus yang mengedepankan empati, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Apresiasi atas langkah ini datang dari masyarakat sipil. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai pembentukan Dirres PPA dan PPO sebagai sinyal kuat bahwa Polri semakin serius menjadikan korban sebagai pusat keadilan. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyebut kebijakan ini sebagai lompatan penting dalam reformasi pelayanan kepolisian.
Dalam sambutannya, Irjen Asep menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Ia meminta jajaran Dirres PPA dan PPO menjalankan tugas dengan kepekaan tinggi terhadap korban, serta menjadikan keadilan substantif sebagai tujuan utama, bukan sekadar penyelesaian administrasi perkara.
Romadhon Jasn menilai pesan Kapolda tersebut sangat relevan dengan kebutuhan publik hari ini. “Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditangani dengan pendekatan biasa. Dibutuhkan empati, keberanian, dan kepemimpinan yang berpihak pada korban. Penunjukan Kombes Rita Wulandari adalah langkah tepat,” ujarnya.
Irjen Asep juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektoral dengan lembaga perlindungan, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat. Menurutnya, pencegahan dan penindakan kejahatan PPA dan PPO hanya bisa efektif jika dilakukan secara kolaboratif dan responsif terhadap laporan warga.
JAN berharap kehadiran direktorat ini menjadi standar baru pelayanan kepolisian. “Kami berharap Dirres PPA dan PPO menjadi rumah aman bagi korban. Jangan ada lagi rasa takut melapor. Publik menaruh harapan besar agar keadilan benar-benar dirasakan,” kata Romadhon.
Sebagai penutup, Romadhon menegaskan bahwa langkah ini memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. “Jika dijalankan konsisten, direktorat ini bisa menjadi wajah baru Polri yang humanis dan berkeadilan. Negara hadir bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi memulihkan korban,” pungkasnya.





