Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Disebut Lakukan Penghinaan Presiden, Ini Klarifikasi Menteri Rini!

by Redaksi
Juni 30, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
rini soemarmo klarifikasi dugaan penghinaan presiden dari dirinya

Menteri BUMN Rini Soemarmo dan Presiden Joko Widodo | Sumber foto : Liputan6

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengkonfirmasi adanya pemberitaan terkait dirinya mengenai penghinaan Presiden ke-7 RI, Ir. H. Joko Widodo.

Rini membantah adanya tudingan yang ditujukan kepadanya. Rini mengatakan dirinya menghormati kepala negara RI. “Saya hormat sama Pak Jokowi, terlebih saya sebagai pembantu presiden,” ungkap Rini, Senin (29/6).

Ketika para kuli tinta mempertanyakan keberadaan menteri yang menghina tersebut kepada Rini, perempuan yang menjabat sebagai Tim Transisi Jokowi-JK justru enggan menanggapinya. “Sudah ya. Terimakasih,” ujarnya.

Sebagai menteri yang akan direshuffle, Rini menyatakan keputusan tersebut sepenuhnya ada di presiden. “Saya ini pembantu presiden. Kalau assessment silakan Tanya ke presiden. Saya pasrah saja,” tutur Rini.

Dugaan Penghinaan Presiden

Informasi ini tentu saja terdengar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan adanya menteri di Kabinet Kerja yang melakukan penghinaan Presiden. Pernyataan ini juga dipertegas politisi PDIP lainnya, yakni Masinton Pasaribu.

“Menterinya perempuan dan dari non partai,” tegas Masinton.

Masinton mengaku enggan menyebutkan nama menteri tersebut. Ia berpendapat, jika nama tersebut terlontar olehnya, hal ini bisa saja mencemarkan nama baik menteri tersebut. Masinton sendiri baru mendengar satu nama yang kedapatan melakukan penghinaan presiden.

“Aku sebut cirinya saja. Bukan dari PDIP, bukan dari partai-partai pendukung. Latar belakangnya profesional. Sektor di bawah koordinasi perekonomian,” ujar Masinton.

Politikus PDIP lainnya juga menyatakan hal senada. TB Hasanuddin mengaku sudah mendengarkan rekaman menteri yang menghina presiden. Namun, lagi-lagi politikus senior ini enggan menyebutkan nama.

“Itu sangat disesalkan. Apalagi itu dilakukan pembantu Presiden. Tapi saya enggak akan mau sebut nama,” ujar TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6).

TB Hasanuddin menyatakan ada satu menteri yang menghina presiden. Ia mengatakan dalam rekaman tersebut, hanya satu di depan. “Anggap saja audience menteri,” terang Hasanuddin.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G Plate menambahkan, presiden mempunyai rekaman tersebut, sehingga pernyataan Mendagri dapat dipertanggungjawabkan.

“Presiden sudah mendapat rekaman pembicaraannya jadi kita tunggu keputusan presiden agar tidak ada fitnah,” tegas Johnny.

Dia menilai menteri yang melakukan penghinaan presiden tersebut memang tidak layak dijadikan sebagai pembantu Presiden. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya ke Presiden akan mencopot atau malah mempertahankan menteri itu.

“Reshuffle hak prerogatif Presiden. Hanya kita membutuhkan kabinet yang solid dan mampu menterjemahkan visi dan misi presiden dalam program pembangunan negara dan jalannya pemerintahan,” pungkas Johnny. (Khalied Malvino / AP)

Tags: jokowiMenteri BUMNRini Soemarno
Previous Post

PDIP Buka Sekolah Partai Politik, Anda Tertarik?

Next Post

Yuk Lihat Keindahan Kampung Terapung Torosiaje

Related Posts

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu
HUKUM

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

April 15, 2026
Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?
HUKUM

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

April 13, 2026
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu
HUKUM

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Palsu

April 11, 2026
Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi
HUKUM

Yusril Soal Peran TNI dalam Terorisme: Hanya BKO ke Polisi

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
HUKUM

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

April 11, 2026
Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
HUKUM

Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu

April 6, 2026

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved