Jakarta, IndonesiaVisioner. Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) bersama Dirjen Otonomi Derah Kementrian Dalam Negri (15/3/16).
Sebagimana diketahui, dari rekapitulasi data Komite I DPD terhadap usulan pembentukan daerah otonomi baru (per 14 Maret 2016), 21 daerah ingin dimekarkan menjadi provinsi, sebanyak 192 daerah ingin dimekarkan menjadi kabupaten dan untuk kota sebanyak 49 daerah ingin dimekarkan sebagai kota.
Rapat ini dihadiri beberapa tokoh-tokoh daerah yang ingin mendengarkan langsung hasil pemaparan dari Dijen Otda dan usulan-usulan dari anggota Komite I DPD RI.
Cholid Mahmud, anggota DPD dari dapil Yogyakarta mengngemukakan, semangat memekarkan daerah mestinya harus mempertimbangkan kesiapan daerah yang ingin dimekarkan dari segala aspek.
” jangan karena ingin mendapatkan intensif dari pemerintah pusat, kita ramai-rami ingin memekarkan diri” katanya.
Syarifudin Atasoge, Aggota DPD asal daerah pemilihan NTT mengatakan pemekaran daerah mesti mempertimbangkan kondisi geografis maupun demografis, kadang dalam pengusulan DOB baru, secara geografis bisa dimekarkan tetapi belum siap secara demografis, begitupun sebaliknya. Lanjut Syaf
“kami bersyukur karena dari NTT 6 kabupaten 1 kota dan 1 provensi yang sudah masuk di Kemntrian, kami mohon agar ini diprioritaskan” tegas Syaf
Usulan DOB baru dari NTT sudah kami kaji sejak lama dengan melibatkan semua eleme, “Ini kami lakukan semata-mata untuk mewujudkan kesejahtraan masyarakat di Dapil kami” tutup Syaf. (MR. Vis)






