Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PP PMKRI Desak Komnas HAM; Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Intimidasi Masyarakat Adat Jelay Sekayuk

by Aulia Rachman Siregar
April 9, 2016
in HUKUM
Reading Time: 2min read
PP PMKRI Desak Komnas HAM; Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Intimidasi Masyarakat Adat Jelay Sekayuk
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mendesak Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan penculikan dan tindakan represif serta intimidasi yang dilakukan aparat negara dalam kasus lahan perkebunan sawit antara masyarakat adat Jelay Sekayuk dan PT. Harapan Hibrida di Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan secara resmi melalui presidium gerakan kemasyarakatan Pengurus Pusat PMKRI, Elmo Lodovikus Roe di Margasiswa PP PMKRI, Menteng Jakarat Pusat Jum’at, (10/04/2016).

Desakan ini menanggapi beberapa temuan Pengurus Pusat PMKRI terkait peroses penyelesaian kasus Lahan Perkebunan Sawit dan masyarakat adat Jelay Sekayuk yang dinilai telah melanggar hak asasi masyarakat adat setempat dengan mengintimidasi, melakukan tindakan represif hingga dugaan penculikan yang melibatkan aparat negara.

“Pengurus Pusat PMKRI akan mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan penculikan dan tindakan aparat negara yang melakukan intimidasi dan tindakan represif terhadap masyarakat adat Jelay Sekayuk”, ungkap Elmo.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Pengurus Pusat PMKRI akan  mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan masalah lahan perkebunan sawit PT. Harapan Hibrida Kalbar-Timur, LGE/USTP Ketapang yang sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya.

Pengurus Pusat PMKRI melihat bahwa terdapat konspirasi antara para pemilik modal dan juga aparat negara yang berdampak pada kesengsaraan masyarakat adat Jelay Sekayu.

“kami melihat bahwa terjadi konspirasi antara pemilik modal, aparat keamanan dan para penegak hukum yang mengorbankan masyarakat setempat”, ungkapnya.

Jika hal itu terjadi, lanjutnya, maka PP PMKRI akan mendesak untuk meperoses secara hukum oknum yang terlibat dalam konspirasi, intimidasi dan tindakan represif hingga dugaan penculikan terhadap masyarakat adat setempat. Ia juga telah berkoordinasi dengan PMKRI Calon Cabang Ketapang untuk terus mengkawal peroses penyelesaian kasus tersebut.

“Pengurus Pusat PMKRI telah berkoordinasi dengan PMKRI Calon Cabang Ketapang untuk terus mengawasi dan mengkawal peroses penyelesaian kasus lahan perkebunan sawit anatara masyarakat adat Jelay Sekayuk dengan PT Harapan HIbrida,” ujarnya.

Aktivis pemuda Kalimantan Barat, Obeng, yang juga merupakan presidium Hubungan MAsyarakat Katolik Pengurus Pusat PMKRI mendesak pemerintah Kalimantan Barat untuk segera melakakukan pengecekan terkait tindakan represif dan indimidasi yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan pihak perusahan.

“Saya meminta kepada pemerintah Kalimantan Barat untuk mengecek langsung tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan juga dugaan penculikan terhadap Marasyah dan Fuat, dua petani sawit dari Batu Leman Kecamatan Manis Mata Ketapang”, tegasnya. (MR. Vis)

 

Previous Post

MASIHKAH HIDUP 10 WNI KITA??

Next Post

IPTEK Menuju Tingkat Kesiapan Inovasi Indonesia

Related Posts

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026
KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi Haji 
HUKUM

KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi Haji 

April 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved