Jakarta, IndonesiaVisioner-. Sebelum Lebaran tahun ini Pemerintah menjanjikan sudah merampungkan pembentukan perusahaan induk atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk payung hukumnya, akan disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sejalan dengan terbentuknya holding BUMN energi.
Edwin Hidayat Abdullah Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata mengemukakan, persiapan PP masih dibahas melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan serta harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Edwin menambahkan, penerbitan PP tidak akan memakan waktu lama. Sisanya, pembentukan holding sendiri juga diproyeksikan akan berlansung cepat karena berupa aksi korporasi. Seperti diketahui bahwa PT Pertamina (Persero) sudah ditunjuk sebagai induk usaha dari holding yang terbentuk. Beberapa perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor energi, termasuk PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk akan bertransformasi menjadi anak usaha Pertamina.
Nantinya saham negara oleh PGN akan ditransfer kepada Pertamina. Artinya, kepemilikan pemegang saham PGN akan dimasukkan ke dalam perseroan.
“Transfer saham bisa dilakukan. Akan ada PP baru. Tapi itu harus nunggu (holding BUMN) seluruhnya selesai kan,” ujar Edwin di Jakarta, Jumat (22/4). (MR. Vis)






