Jakarta, Indonesia visionser-. Kondisi penegakan hukum di Indonesia sudah sangat menyedihkan. Hal ini terlihat dari kembali bermasalahnya aparat penegak hukum pasca tertangkap tangan hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro, Prof Muladi dalam peluncuran bukunya berjudul ‘Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal’ di Gedung Lemhanas RI, Jakarta, Sabtu (28/5/2016)
“Penegakan hukum sekarang ini yang namanya ensuring enforcement aktualnya sangat menyedihkan,” sambungnya
Dalam bukunya tersebut, Prof Muladi ingin mengingatkan kepada semua pihak terkait penegakan hukum di Indonesia untuk segera diperbaiki. Pasalnya, kondisi penegakkan hukum yang bermasalah tersebut bukan tanpa tanpa sebab.
“Satu karena UU sudah ketinggalan zaman, kedua infrastrukturnya membutuhkan perbaikan, ketiga SDM-nya,” kata mantan Gubernur Lemhanas tersebut.
Baca juga, Buysro: Mafia Peradilan Sudah Cukup Kuat, Libatkan Hakim Hingga Pengusaha.
Selain itu, persoalan SDM aparat penegak hukum juga menjadi hal yang menentukan kondisi peradilan di Indonesia. “Persoalan hukum di Indonesia itu persoalan SDM, SDM yang luar biasa,” kata Muladi.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang mengaitkan lembaga peradilan tertinggi Mahkamah Agung. Hal itu tak terlepas dari menurunnya kondisi SDM aparat di bawahnya.
“Anda lihat kasus di MA, kebobrokannya itu sangat memprihatinkan. Kualitas SDM itu baik mental maupun intelektual,” kata mantan Hakim Agung itu.






