Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pakar : Penegakan Hukum di Indonesia sangat menyedihkan

by Aulia Rachman Siregar
Mei 28, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Pakar : Penegakan Hukum di Indonesia sangat menyedihkan
0
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Kondisi penegakan hukum di Indonesia sudah sangat menyedihkan. Hal ini terlihat dari kembali bermasalahnya aparat penegak hukum pasca tertangkap tangan hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro, Prof Muladi dalam peluncuran bukunya berjudul ‘Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal’ di Gedung Lemhanas RI, Jakarta, Sabtu (28/5/2016)

“Penegakan hukum sekarang ini yang namanya ensuring enforcement aktualnya sangat menyedihkan,” sambungnya

Dalam bukunya tersebut, Prof Muladi ingin mengingatkan kepada semua pihak terkait penegakan hukum di Indonesia untuk segera diperbaiki. Pasalnya, kondisi penegakkan hukum yang bermasalah tersebut bukan tanpa tanpa sebab.

“Satu karena UU sudah ketinggalan zaman, kedua infrastrukturnya membutuhkan perbaikan, ketiga SDM-nya,” kata mantan Gubernur Lemhanas tersebut.

Baca juga, Buysro: Mafia Peradilan Sudah Cukup Kuat, Libatkan Hakim Hingga Pengusaha.

Selain itu, persoalan SDM aparat penegak hukum juga menjadi hal yang menentukan kondisi peradilan di Indonesia. “Persoalan hukum di Indonesia itu persoalan SDM, SDM yang luar biasa,” kata Muladi.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang mengaitkan lembaga peradilan tertinggi Mahkamah Agung. Hal itu tak terlepas dari menurunnya kondisi SDM aparat di bawahnya.

“Anda lihat kasus di MA, kebobrokannya itu sangat memprihatinkan. Kualitas SDM itu baik mental maupun intelektual,” kata mantan Hakim Agung itu.

Previous Post

Tahun ini pertamina merah efisiensi 200 juta US dolar

Next Post

Hasil tes DNA tidak identik dengan Raja Ternate

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved