Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pakar : Penegakan Hukum di Indonesia sangat menyedihkan

by Aulia Rachman Siregar
Mei 28, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Pakar : Penegakan Hukum di Indonesia sangat menyedihkan
0
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Kondisi penegakan hukum di Indonesia sudah sangat menyedihkan. Hal ini terlihat dari kembali bermasalahnya aparat penegak hukum pasca tertangkap tangan hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro, Prof Muladi dalam peluncuran bukunya berjudul ‘Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal’ di Gedung Lemhanas RI, Jakarta, Sabtu (28/5/2016)

“Penegakan hukum sekarang ini yang namanya ensuring enforcement aktualnya sangat menyedihkan,” sambungnya

Dalam bukunya tersebut, Prof Muladi ingin mengingatkan kepada semua pihak terkait penegakan hukum di Indonesia untuk segera diperbaiki. Pasalnya, kondisi penegakkan hukum yang bermasalah tersebut bukan tanpa tanpa sebab.

“Satu karena UU sudah ketinggalan zaman, kedua infrastrukturnya membutuhkan perbaikan, ketiga SDM-nya,” kata mantan Gubernur Lemhanas tersebut.

Baca juga, Buysro: Mafia Peradilan Sudah Cukup Kuat, Libatkan Hakim Hingga Pengusaha.

Selain itu, persoalan SDM aparat penegak hukum juga menjadi hal yang menentukan kondisi peradilan di Indonesia. “Persoalan hukum di Indonesia itu persoalan SDM, SDM yang luar biasa,” kata Muladi.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang mengaitkan lembaga peradilan tertinggi Mahkamah Agung. Hal itu tak terlepas dari menurunnya kondisi SDM aparat di bawahnya.

“Anda lihat kasus di MA, kebobrokannya itu sangat memprihatinkan. Kualitas SDM itu baik mental maupun intelektual,” kata mantan Hakim Agung itu.

Previous Post

Tahun ini pertamina merah efisiensi 200 juta US dolar

Next Post

Hasil tes DNA tidak identik dengan Raja Ternate

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved