Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Lakukan Pungli, Dispendik Gresik Hanya Beri Peringatan SDN Sidokumpul

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2min read
Lakukan Pungli, Dispendik Gresik Hanya Beri Peringatan SDN Sidokumpul
Mahin Kadispendik Gresik
Mahin/Kadispendik Gresik

GRESIK – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN Sidokumpul 2 Gresik seperti antiklimaks. Dinas Pendidikan hanya memberi peringatan kepada pihak sekolah agar peristiwa itu tidak terulang, serta mewarning semua sekolah untuk tidak melakukan pungutan berbentuk apapun yang berpotensi melanggar ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin, menyampaikan bahwa semua uang telah dikembalikan ke wali murid. Dan tarikan itu tidak ada surat resmi dari pihak sekolah karena merupakan inisiatif dari paguyuban orang tua atau wali murid untuk urunan guna membantu pembangunan toilet sekolahan.
“Masalah ini juga sudah ditindaklanjuti DPRD Gresik. Dan telah disepakati bahwa semua iuran dikembalikan. Meskipun ini inisiatif dari wali murid dengan niat yang baik, tapi kalau berpotensi melanggar ketentuan dan menjadi masalah, pihak sekolah harusnya tidak boleh membiarkan,” kata Mahin, Senin (30/5).
Selain mewarning sekolah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya juga mewanti-wanti sekolah lain di Gresik agar menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran berharga. “Jangan sampai inisiatif dari wali murid malah menimbulkan permasalahan, meskipun itu niatnya baik,” tandasnya.
Terpisah, Muntarifi selaku Ketua Komisi D DPRD Gresik menyebut bahwa Dinas Pendidikan kurang tegas jika hanya memberi peringatan kepada SDN Sidokumpul 2 Gresik terkait kasus dugaan Pungli tersebut. Harusnya, kata dia, tetap ada sanksi meskipun sebatas sanksi administrasi atau sebagainya.
“Menurut kami, pungutan seperti itu jelas tidak boleh karena melanggar ketentuan. Dan hal ini seharusnya tidak cukup diberi warning atau peringatan. Harusnya ada sanksi, minimal sanksi administrasi atau sebagainya. Dan harus ada ketegasan, jika diulangi bakal mendapat tindakan tegas dari dinas,” kata Muntarifi.
Dari klarifikasi yang dilakukan Komisi D, disampaikannya bahwa sekolah ini akan menjadi sekolah percontohan sehingga butuh fasilitas atau sarana dan prasarana yang lebih memadai, terutama kamar mandi. Dari situ, muncul ide sejumlah wali murid untuk siap membantu sekolah dengan cara urunan agar bisa membangun kamar mandi.
“Kepala sekolah kemudian mengamini ide tersebut karena banyak wali murid yang menyampaikan kesiapannya untuk urunan, ide itupun berlanjut. Tapi ternyata ada wali murid yang tidak sepakat, sehingga munculan persoalan ini. Tapi belum sempat ada tarikan, dan kami langsung menyatakan harus dibatalkan,” tegasnya.
Pungutan itu adalah permintaan sumbangan dari sekolah kepada wali murid sebesar Rp 100.000 dengan dalih untuk perbaikan kamar mandi sekolah. Perkara yang sempat ramai di Gresik dan banyak diperbincangkan di media sosial ini juga sempat menarik perhatian Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Bupati mengaku siap memberi sanksi jika kasus itu benar terbukti. (Endri)

Previous Post

Tak Produktif, Jumlah PNS Bakal Dipangkas

Next Post

Harga minyak anjlok Pertamina tetap rugi

Related Posts

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina
Daerah

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026
Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana
Daerah

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Agustus 20, 2026
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir
Daerah

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Agustus 19, 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan
Daerah

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Agustus 19, 2026
Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan
Daerah

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

Agustus 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved