Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tak Produktif, Jumlah PNS Bakal Dipangkas

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 2min read
Tak Produktif, Jumlah PNS Bakal Dipangkas

Men PAN-RB Yudhi Crisnandi

Men PAN-RB Yudhi Crisnandi
Men PAN-RB Yudhi Crisnandi

Visioner.id, Jakarta: Buruknya kualitas kerja pegawai negeri sipil (PNS) membuat pemerintah mengambil tindakan tegas. Di antaranya dengan merencanakan pemangkasan jumlah PNS. Selain PNS, sejumalah lembaga pemerintah yang dinilai tidak produktif juga akan dirampingkan.

Rencana itu bakal dimulai bertahap hingga tahun 2019. Selama ini kinerja pelayanan PNS terhadap masyarakat dinilai belum memuaskan. Selain itu, beberapa lembaga milik pemerintah nonstruktural juga akan dinilai kelayakannya. Jika tak layak, lembaga tersebut akan ditiadakan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah berikhtiar merampingkan 76 lembaga nonstruktural yang dibentuk bersama DPR. Jumlah lembaga nonstruktural kini ada di angka 126.

Tak hanya menyingsetkan lembaga, Yuddy menargetkan setiap lembaga dan kementerian diisi sumber daya manusia (SDM) berkualitas. “Artinya, harus ada yang keluar dan yang masuk. Tapi yang masuk itu tidak boleh melampaui yang keluar,” kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

Yuddy mengaku telah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Rasio PNS yang direncanakan adalah 1,5 persen dari 250 juta penduduk Indonesia. Jumlah pegawai saat ini sebanyak 4,5 juta orang dan 500 ribu diperkirakan pensiun pada 2019.

“Dengan mengandalkan teknologi dan IT serta SDM yang unggul. Jadi, dari 4,5 juta itu, 500 ribu pensiun, 1 juta rasionalisasi, rekrut lagi 500 ribu SDM yang handal. Perekrutan melalui prasyarat ketat. Diharapkan SDM aparatur Indonesia lebih mampu bersaing dengan Pemerintahan lain,” kata Yuddy.

Pemerintah berencana menjalankan kebijakan ini mulai tahun depan. Pemerintah memiliki waktu 6 bulan untuk merumuskan kebijakan dan melakukan sosialisasi.

Yuddy menjamin pemerintah tak asal pangkas. Ada perhitungan yang jelas. Pemerintah, kata Yuddy, memiliki empat kuadran dalam menilai PNS.

Kuadran satu, PNS yang masuk kategori produktif dan kompeten, kelompok ini akan dipertahankan. Kuadran kedua, pegawai yang tidak produktif tapi kompeten, kelompok ini bisa dievaluasi kembali.

“Kuadran ketiga, produktif tapi tidak kompeten, mungkin harus disekolahkan. Wapres mendorong dibukanya sekolah kedinasan, harus ada program sertifikasi yang berkesinambungan. Kuadran keempat, tidak produktif dan tidak kompeten, bikin onar, malas, indisipliner, nah mereka yang akan dirasionalisasi,” kata Yuddy.

Yuddy menjelaskan, angka 1 juta pegawai masih angka simulasi, belum angka pasti. Angka ini dipatok untuk mengurangi beban negara atas belanja rutin pemerintah yang secara nasional telah menyentuh angka 33,8 persen.

“Ada 200 pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya mencapai 60%, bahkan 80%. Nah ini semua akan kita turunkan. Dengan asumsi di pemerintah pusat harus di bawah 30%, di pemprov 35%-40%, dan pemda kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50%. Itu simulasinya. Wapres meminta ini dikaji ulang secara seksama dengan Menkeu,” kata Yuddy. (mkr)

Previous Post

Delapan Fraksi DPR RI Sepakat Dewan Mundur Jika Maju Pilkada

Next Post

Lakukan Pungli, Dispendik Gresik Hanya Beri Peringatan SDN Sidokumpul

Related Posts

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved