INDONESIA VISIONER, Sidoarjo – Sebagian besar kompleks perumahan di Sidoarjo tak memiliki lahan pemakaman.
Padahal, peraturan perumahan mewajibkan 40 persen lahan merupakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), di anataranya tempat pemakaman salah satu poinnya.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sidoarjo, Susilo Effendy, Senin (13/6/2016), mengatakan banyak pengembang perumahan tak mampu memenuhi fasum-fasos, termasuk pemakaman.
Keterbatasan lahan yang dimiliki membuat warga perumahan itu harus menumpang di pemakaman perkampungan.
“Di satu sisi, kami memahami keterbatasan pengembang. Namun di sisi lainnya, ini akan menjadi masalah sosial jika tak segera dicari penyelesaian, kata Susilo.
Mengatasi masalah tersebut, REI Sidoarjo berencana membuat tempat pemakaman bersama (TPB) yang bisa mengakomodir seluruh perumahan di Kota Delta.
“Selama ini, warga perumahan memanfaatkan pemakamanumum di Delta Praloyo, Desa Gebang, Kota. Namun, perkembangan kota Sidosrjo yang pesat, pastinya membutuhkanpemakaman lainnya, khususnya untuk wilayah barat,” sambungnya.
Susilo menyatakan pihaknya telah membebaskan 20 hektare lahan di Desa Gampengrowo, Tarik, yang akan menjadipemakaman bersama warga perumahan.
Pembebasan tersebut merupakan permodalan bersama REISidoarjo dengan beberapa pengembang.
“Bagi perumahan yang tak memiliki pemakaman bisa bergabung untuk memanfaatkan TPU Gampengrowo ini,” paparnya.
Dijelaskan TPU Gampengrowo ini dibagi beberapa blok sesuai agama dan keyakinan yang dianut warga.
Menurutnya, solusi pemakaman bersama ini sangat tepat untuk mengantisipasi kekurangan lahan pengembang untuk membuat fasum pemakaman dalam satu komplek perumahan.
“Kami upayakan bisa dimanfaatkan tahun ini,” ujarnya. (SKM-VIS)






