Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Setelah Mendapat Penjelasan Menkeu, Akhirnya DBH Migas PT Lapindo Brantas Inc. Menemui Titik Terang

by Aulia Rachman Siregar
Juni 14, 2016
in Daerah, Migas
Reading Time: 2min read
Setelah Mendapat Penjelasan Menkeu, Akhirnya DBH Migas PT Lapindo Brantas Inc. Menemui Titik Terang

PENGELOLA BLOK BRANTAS

INDONESIA VISIONER, Sidoarjo –  Selama 10 tahun ini, DPRD dan Pemkab Sidoarjo salah persepsi mengenai dana bagi hasil (DBH) migas dari eksplorasi PT Lapindo Brantas Inc. (LBI).

Dikira tak pernah mendapat DBH sebagai daerah penghasil (DP) dan hanya mendapat DBH hasil pemerataan (HP), ternyata DBH HP tersebut merupakan hasil penghitungan total, termasuk DBH DP.

Hal ini diketahui saat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Dinkoperindag), ESDM, dan UMKM, Sidoarjo bersama Komisi B DPRD Sidoarjo kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) minggu lalu.

Kabid ESDM Dikoperindag ESDM UMKM Sidoarjo, Agus Darsono, mengatakan selama ini, baik eksekutif maupun legislatif Sidoarjo, salah persepsi terkait DBH.

Terutama mengenai DBH DP yang selama ini digembar-gemborkan Sidoarjo tak mendapatkan apa-apa alias Rp 0,-.

“Setelah mendapat pemaparan langsung dari Menkeu, kami akhirnya mengerti. DBH yang selama ini diterima Sidoarjo itu sudah include keseluruhannya atau sudah totalan,” kata Agus.

Agus menuturkan seluruh penghitungan DBH HP yang diterima itu memiliki dasar hukum Perpres No 137. Untuk tahunnya, menyesuaikan karena penghitungan tersebut selalu berubah tiap tahunnya.

Kendati demikian, ada perbedaan angka cukup fantastis antara DBH HP yang dihitung Kemenkeu dengan yang dirilis Dinkoperindag saat hearing dengan Komisi B beberapa waktu lalu.

Pada laporan Kemenkeu 2015 misalnya, DBH HP untuk Sidoarjo mencapai Rp 26,9 miliar.

Namun, saat Dinkoperindag merilis DBH tersebut nilainya kurang Rp 3,9 miliar atau hanya Rp 23 miliar.

Saat dikonfirmasi, Agus berkilah selisih angka yang cukup fantastis ini karena waktu penghitungan saja.

Dijelaskan, pihaknya mendapat laporan tersebut dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sidoarjo. Penghitungannya menggunakan sistem triwulan yang dimulai dari Januari.

“Sementara laporan Kemenkeu yang mengacu pada Perpres 137 itu sistem penghitungannya sama, tapi mulainya pada Februari. Tentu akan ada selisih saat ditotal akhir tahun,” jelas Agus.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Khoirul Huda, menyatakan perlu adanya klarifikasi tersebut. Menurut politisi Partai Golkar ini, selisih Rp 3,9 miliar harus jelas perhitungannya.

Khoirul menuturkan masalah yang berkaitan dengan lumpur Lapindo sangat sensitif bagi warga Kota Delta. Karenanya, terkait DBH ini harus jelas dan transparan.

“Kalau perlu, libatkan BPK agar penghitungannya pas,” tandas Huda. (SKM-VIS)

 

Previous Post

KADER MILITAN PARTAI GOLKAR MALUKU

Next Post

Karena Keterbatasan Lahan Pemakaman Perumahan, REI Sidoarjo: Rencanakan Buat Makam Bersama

Related Posts

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina
Daerah

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026
Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana
Daerah

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Agustus 20, 2026
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir
Daerah

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Agustus 19, 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan
Daerah

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Agustus 19, 2026
Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan
Daerah

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

Agustus 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved