Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kontroversi, Rencana Pemkab Sidoarjo Untuk Mengubah Status PD Aneka Usaha Menjadi PT

by Aulia Rachman Siregar
Juni 14, 2016
in Daerah
Reading Time: 2min read
Kontroversi, Rencana Pemkab Sidoarjo Untuk Mengubah Status PD Aneka Usaha Menjadi PT
0
SHARES
245
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDONESIA VISIONER, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo mengeluarkan kebijakan yang agak kontroversial. Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha (AU) diajukan untuk diubah statusnya menjadi Perusahaan Terbatas (PT).

Kontan saja, rencana ini mengundang tanda tanya sejumlah anggota Komisi B DPRD Sidoarjo. Sebab, PD AU ini dinilai kurang memberi kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo, Sudjalil, mengkritisi rencana Pemkab tersebut. Menurutnya, PD AU belum layak menjadi PT.

“Latar belakang pengubahan statusnya belum jelas, apalagi program kerjanya nanti ketika menjadi PT,” kata Sudjalil, Kamis (9/6/2016).

Kritik politisi PDIP ini didasari pada fakta kontribusi PD AU terhadap neraca PAD.
Diungkapkan, modal anggaran yang diberikan ke PD AU nilainya mencapai miliaran rupiah.

Namun, lanjutnya, kontribusi PAD-nya hanya Rp 829 juta pada 2015 lalu.

Sudjalil menyatakan rencana Pemkab tersebut dinilai sebuah pemaksaan. Apalagi, jenis usaha yang dijalani PD AU hanya tiga, yaitu percetakan, persewaan properti, dan perdagangan gas.

Sudjalil mencurigai adanya kepentingan tertentu dari pengajuan pengubahan status tersebut. Dijelaskan, selama ini pendanaan PD AU 100 persen dari APBD. Namun jika menjadi PT, modal dari pihak swasta bisa masuk.

“Kalau swasta masuk akan semakin repot pengelolaan keuangannya. Atau bahkan akan ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan,” paparnya.

Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, menyatakan perubahan status tersebut semata-mata agar PD AU bisa bersaing secara bisnis dengan perusahaan lain. Harapannya, PAD yang masuk akan lebih besar lagi.

“Ragam bisnisnya bisa lebih banyak, merambah ke bidang apapun,” tandas Saiful.

Terkait permodalan dengan pihak swasta, Saiful menuturkan hal itu bisa diatur dalam bentuk perjanjian yang transparan dan akan dilaporkan ke Dewan.

“Swasta masuk, modalnya bertambah. Modal banyak, usaha semakin berkembang. Hasil akhirnya, keuntungan bertambah dan pemasukan ke PAD semakin besar,” ujar Saiful.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) VI perubahan Raperda no.38/2008 tentang Perubahan PD AU memjadi PT, Khoirul Huda, menyatakan sebelum draf perubahan Perda tersebut diajukan ke Komisi B, Pemkab harus bisa memaparkan alasan rasional terhadap rencana perubahan status tersebut.

“Kami akan kaji rencana bussines plan dari perusahaan itu. Kalau tak ada perubahan berarti, buat apa dijadikan PT,” tukas Khoirul.

Menurut politisi Partai Golkar ini, permasalahan utama PD AU adalah kekurangan modal.

Harusnya, lanjut Khoirul, yang diajukan Pemkab adalah tambahan modal pada APBD Perubahan November mendatang.

“Tapi yang diajukan justru permintaan perubahan status. Rencana itu sah-sah saja. Tapi tetap akan kami kaji latar belakangnya,” tegas Khoirul. (SKM-VIS)

 

Previous Post

Karena Keterbatasan Lahan Pemakaman Perumahan, REI Sidoarjo: Rencanakan Buat Makam Bersama

Next Post

Setelah Mendapat Penjelasan Menkeu, Akhirnya DBH Migas PT Lapindo Brantas Inc. Menemui Titik Terang

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved