Visioner.id Riau– Diskusi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Rokan Hulu di Kec. Kunto Darusalam Kabupaten Rokan Hulu-Riau mengenai permasalahan lahan yang dikuasai oleh perusahan Salah Satunya perusahan besar yaitu Surya Dumai Grup dan lainnya yang tidak mempunyai Izin HGU.
M. Hasby Assodiqi Ketua PK KNPI Kecamatan Kunto Darusalam dan Wendi Fitrah Ketua Pusat Ikatan Mahasiswa Kehutanan Se Indonesia (SYLVA Indonesia) Wendi putra Asal Rohul Mendesak Kementrian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Agraria serta memberi sanksi tegas terhadap Mafia lahan yang berada di wilayah Kec. Kunto Darusalam dan Kec. Bonai Darusalam Kabupaten Rokan Hulu-Riau, saat di tempat diskusi Rokan Hulu, Selasa (14/6).
Hasby menamva lahan tersebut bisa dikembalikan kepada asal usul lahan tersebut. Permasalahan mafia lahan ini sudah lama, usia sawit surya dumai grup saja sudah 12 tahun lahannya lebih kurang 13.000 H sampai saat ini tidak mengantongi izin dan tidak beracuan kepada aturan dan peraturan UU yang berlaku di NKRI ini bukan lahan nenek moyang mereka.
“Oleh sebab itu Pemerintah jangan hanya diam saja ini harus segera di usut,” Ungkap Hasby
Wendi Sylva Indonesia dan Hasby sebagai tokoh pemuda Kunto Darusalam mengatakan yang jelas seharusnya dalam menjalankan usaha, setiap perusahaan selaku koperasi mesti menaati setiap aturan yang ada. Mulai dari perizinan hingga pengelolaan nya. Serta bisa memberikan dampak yang baik bagi lingkungan dan masayarkat sekitar.
“Kalau hanya mengeksploitasi tanpa mengikuti aturan main, lebih baik tidak diberi izin dan ditendang dari wilayah konsesinya,” tegas Wendi.
Jelas ketika tidak ada HGU, maka perusahaan tersebut bisa dikatakan ilegal dalam proses industrinya. Jadi tidak ada alasan untuk membiarkan mereka merambah lahan dan hutan yang notabene menjadi jantung kehidupan masyarakat sekitar. (Ad/Vis)






