Visioner.id Palelawan- Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pelalawan menyatakan sangat miris melihat penyakit masyarakat (Pekat) masih marak dan menjurus kemaksiatan apalagi di bulan Suci Ramadhan.

“Kita menjalankan kegiatan Amar Ma`ruf Nahi Mungkar di sejumlah lokasi-lokasi yang disinyalir masih menjadi tempat praktek maksiat. Contohnya di lokasi lampu merah menuju Terusan, didapati kedai tuak yang buka, PSK dan bencong masih eksis mengoda warga,” ungkap Dedi Azwandi, Badan Ahli From FPI dan Ketum persatuan Pemuda Melayu Pesisir, kemaren, Senin (13/6/2016).
FPI Palelawan melihat fakta di lapangan, sangat banyak para pelaku maksiat yang sangat dilarang oleh agama dan kedai tuak yang masih buka di bulan suci Ramadhan harus di tindak tegas oleh penegak hukum.
“Mohon pemerintah turun tangan dengan cepat melihat kondisi nya sudah sangat menggangu penyakit masayarakat ini, Polisi dan Satpol PP harus bertindak tegas, jika tidak masyarakat bisa melakukan tindakan hukum sendiri,” tegas Dedi.
Lanjut Dedi, atas temuan aktifitas maksiat ini, FPI dan beberapa ormas islam, kepemudaan dan alumni HMI yang ada dipelalawan sudah melakukan koordinasi menindaklanjuti temuan ini.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengadakan pertemuan, tentunya tujuannya untuk menutup segala bentuk kemaksiatan. Intinya kalau aparat tak bisa menertibkan, berikan secarik kertas untuk kami yang peduli akan hal ini. Maka akan Kami musnahkan semua maksiat di bumi Pelalawan ini. Saat ini kita hanya memberi penjelasan dan meminta kepada pihak-pihak agar tidak melanjutlan aktifitas pekat serta menghormati Bulan Suci Ramadhan,” tutupnya. (Vis/Ad)






