Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

penghasilan Rp 4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak

by Aulia Rachman Siregar
Juni 23, 2016
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
penghasilan Rp 4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta–Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani aturan terkait batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dinaikan dari Rp 3 juta per bulan (Rp 36 juta per tahun) menjadi Rp 4,5 juta per bulan (Rp 54 juta per tahun).

Artinya masyarakat dengan penghasilan Rp 4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak.

“PMK sudah saya tandatangani, berlaku untuk tahun pajak 2016,” ungkap Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Aturan ini berlaku mundur dari Januari 2016. Dengan demikian kelebihan pajak yang sudah dibayar dari awal tahun akan digunakan untuk menutup sisa sampai dengan akhir tahun.

“Nantinya akan ada penyesuaian,” ujarnya.

Pemerintah harus merelakan penerimaan negara yang hilang sebesar Rp 18,9 triliun pada 2016.

Kebijakan ini tentunya akan mampu mendorong kenaikan daya beli masyarakat. Secara berkelanjutan juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. 

“Konsumsi rumah tangga bisa naik 0,3% dan PDB 0,16 %. Penyerapan tenaga kerja 40 ribu orang,” paparnya.

Apalagi kenaikan batas PTKP sangat signifikan.

“Kenaikan PTKP sampai 50% untuk mengantisipasi agar tidak ada kenaikan tiap tahun,” terang Bambang. (Vis/jo)

Tags: 5 juta per bulanpenghasilan Rp 4tidak akan dikenakan pajak
Previous Post

Pemerintah berkelit daging impor merugikan tengkulak sapi

Next Post

Pajak secara manual sampai dengan tanggal 30 Juni 2016

Related Posts

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026
Ekonomi

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

April 24, 2026
Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

April 24, 2026
BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif
BUMN

BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif

April 24, 2026
Reformasi Ekonomi Dorong Minat Investor Global ke Indonesia
Ekonomi

Reformasi Ekonomi Dorong Minat Investor Global ke Indonesia

April 23, 2026
BPK Nilai Ditjen Pajak Belum Optimal Lakukan Pengawasan Pajak
Ekonomi

BPK Nilai Ditjen Pajak Belum Optimal Lakukan Pengawasan Pajak

April 23, 2026
BPK Nilai Promosi Program Wisata oleh Kemenpar Bermasalah
Ekonomi

BPK Nilai Promosi Program Wisata oleh Kemenpar Bermasalah

April 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved