Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

GPPN kembali Geruduk KPK, Minta Menteri BUMN Diperiksa

by Visioner Indonesia
Agustus 8, 2018
in HUKUM
Reading Time: 2min read
GPPN kembali Geruduk KPK, Minta Menteri BUMN Diperiksa
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara (GPPN) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Rabu, (8/7/2018)

Mereka mendesak KPK segera memeriksa dan memanggil menteri BUMN Rini Soemarno sebagai dugaan dalang dari intervensi adanya KKN dalam lelang proyek pembangunan bandara udara internasional Yogyakarta di Kulon Progo.

Menurut Muhammad Yahya koordinator Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara (GPPN) dalam realesenya mengatakan pada pengumuman lelang terbatas tanggal 2 Febuari 2018, AP 1 menyebut, besaran nilai proyel praktik KKN dalam pengadaan lelang proyek tersebut. Pasalnya, lelang ulang pengadaan pembangunan Bandara Kulon Progo keterlibatan seorang mentri BUMN Ibu Rini Soemarno yang melakukan intervensi kepada direksi PT Angkasa Pura 1.

“Dugaan korupsi bermula dari PT. Angkasa Pura 1 (persero) yang menetapkan PT. Pembangunan perumahan (persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan dan pengelolaan infrastruktur Bandara Kulon Progo Yogyakarta pada 22 Juni 2017.
Ketetapan itu sesuai suarat PT. Angkasa Pura Baskoro selaku Direktur Utama Setelah penetapan itu, PT. Pembangunan Perumahan (persero) Tbk tidak mengerjakan apapun sebagaimana mestinya hingga maret 2018”. Ungkapnya

Selain itu lanjut yahya, ada beberapa BUMN besar terlibat dalam praktik KKN tersebut yakni PT. Angkasa Pura 1.

“Seharusnya KPK memanggil dan memeriksa Menteri BUMN Rini Soemarno untuk dalami dan menegaskan kasus ini, karena diduga merugikan masyarakat” Terang yahya

Sebelumnya yahya menuturkan bahwa Angkasa Pura 1 membatalkan penetapan pemenangan lelang dan melakukan pelelangan ulang atas objek lelang yang sama. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai lelang pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh negara termasuk dan BUMN, pemenang lelang sebelumnya yang telah terbukti ingkar janji atau tidak mampu melaksanakan kewajiban selaku pemenangan lelang.

“PT Pembangunan Perumahan (persero) gagal melaksanakan kewajibannya membangun Bandara Baru Kulom Progo, akan tetapi PT Pembangunan Perumahan yang sudah dicoret (black list) dari daftar perusahaan yang akan di undang dalam lelang ulang karena sebagai pemenang lelang awal 27 Juni 2017”. Paparnya

Akan tetapi, lanjutnya pada lelang ulang oleh PT. Angkasa Pura 1 (persero), PT. Pembangunan perumahan (persero) tetap diundang kembali menjadi peserta lelang. Untuk menutupi pelanggaran hukum, namun dengan akal- akalan, PT. PP mengajukan anak perusahaannya yakni PT. PP KSO walau alamat dan Personilnya yang terlibat lelang tetap sama. Alhasil, PT.

“Angakasa pura 1 kembali menetapkan PT PP KSO sebagai pemenang lelang ulna kembali dimenangkan atas campur tangan atau arahan dari mentri BUMN Rini Soemarno kepada angakasa pura 1 selaku pemilik proyek dan pelaksana lelang”. Ungkapnya lagi

Keputusan penetapan pemenang lelang ulang diinformasikan pada jumat malam, 29 Juni 2018. Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana masa sanggah untuk lelang sejenis adalah 5 hari kerja.

“Olehnya kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan meminta presiden Jokowi untuk segera mereshuffle Menteri BUMN Rini Soemarno atas dugaan keterlibatan melakukan intervensi adanya KKN lelang ulang Bandara Kulon Progo. Pungkasnya

Tags: BUMNKPKRini Soemarno
Previous Post

Tenun Ikat Motif hewan laut simbol Hidup Masyarakat Ternate Alor

Next Post

HABIS JK TERBITLAH SANDI “Potret Regenerasi Saudagar Di Pilpres 2019”

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

TERPOPULER

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved