Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

GPPN kembali Geruduk KPK, Minta Menteri BUMN Diperiksa

by Visioner Indonesia
Agustus 8, 2018
in HUKUM
Reading Time: 2min read
GPPN kembali Geruduk KPK, Minta Menteri BUMN Diperiksa
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara (GPPN) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Rabu, (8/7/2018)

Mereka mendesak KPK segera memeriksa dan memanggil menteri BUMN Rini Soemarno sebagai dugaan dalang dari intervensi adanya KKN dalam lelang proyek pembangunan bandara udara internasional Yogyakarta di Kulon Progo.

Menurut Muhammad Yahya koordinator Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara (GPPN) dalam realesenya mengatakan pada pengumuman lelang terbatas tanggal 2 Febuari 2018, AP 1 menyebut, besaran nilai proyel praktik KKN dalam pengadaan lelang proyek tersebut. Pasalnya, lelang ulang pengadaan pembangunan Bandara Kulon Progo keterlibatan seorang mentri BUMN Ibu Rini Soemarno yang melakukan intervensi kepada direksi PT Angkasa Pura 1.

“Dugaan korupsi bermula dari PT. Angkasa Pura 1 (persero) yang menetapkan PT. Pembangunan perumahan (persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan dan pengelolaan infrastruktur Bandara Kulon Progo Yogyakarta pada 22 Juni 2017.
Ketetapan itu sesuai suarat PT. Angkasa Pura Baskoro selaku Direktur Utama Setelah penetapan itu, PT. Pembangunan Perumahan (persero) Tbk tidak mengerjakan apapun sebagaimana mestinya hingga maret 2018”. Ungkapnya

Selain itu lanjut yahya, ada beberapa BUMN besar terlibat dalam praktik KKN tersebut yakni PT. Angkasa Pura 1.

“Seharusnya KPK memanggil dan memeriksa Menteri BUMN Rini Soemarno untuk dalami dan menegaskan kasus ini, karena diduga merugikan masyarakat” Terang yahya

Sebelumnya yahya menuturkan bahwa Angkasa Pura 1 membatalkan penetapan pemenangan lelang dan melakukan pelelangan ulang atas objek lelang yang sama. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai lelang pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh negara termasuk dan BUMN, pemenang lelang sebelumnya yang telah terbukti ingkar janji atau tidak mampu melaksanakan kewajiban selaku pemenangan lelang.

“PT Pembangunan Perumahan (persero) gagal melaksanakan kewajibannya membangun Bandara Baru Kulom Progo, akan tetapi PT Pembangunan Perumahan yang sudah dicoret (black list) dari daftar perusahaan yang akan di undang dalam lelang ulang karena sebagai pemenang lelang awal 27 Juni 2017”. Paparnya

Akan tetapi, lanjutnya pada lelang ulang oleh PT. Angkasa Pura 1 (persero), PT. Pembangunan perumahan (persero) tetap diundang kembali menjadi peserta lelang. Untuk menutupi pelanggaran hukum, namun dengan akal- akalan, PT. PP mengajukan anak perusahaannya yakni PT. PP KSO walau alamat dan Personilnya yang terlibat lelang tetap sama. Alhasil, PT.

“Angakasa pura 1 kembali menetapkan PT PP KSO sebagai pemenang lelang ulna kembali dimenangkan atas campur tangan atau arahan dari mentri BUMN Rini Soemarno kepada angakasa pura 1 selaku pemilik proyek dan pelaksana lelang”. Ungkapnya lagi

Keputusan penetapan pemenang lelang ulang diinformasikan pada jumat malam, 29 Juni 2018. Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana masa sanggah untuk lelang sejenis adalah 5 hari kerja.

“Olehnya kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan meminta presiden Jokowi untuk segera mereshuffle Menteri BUMN Rini Soemarno atas dugaan keterlibatan melakukan intervensi adanya KKN lelang ulang Bandara Kulon Progo. Pungkasnya

Tags: BUMNKPKRini Soemarno
Previous Post

Tenun Ikat Motif hewan laut simbol Hidup Masyarakat Ternate Alor

Next Post

HABIS JK TERBITLAH SANDI “Potret Regenerasi Saudagar Di Pilpres 2019”

Related Posts

Masyarakat dan Aktivis Apresiasi Polri: Sinergi TNI Ungkap Kasus Air Keras
HUKUM

Masyarakat dan Aktivis Apresiasi Polri: Sinergi TNI Ungkap Kasus Air Keras

Maret 19, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Polres Jaksel Gempur Peredaran Obat Ilegal, Warga Beri Apresiasi: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan
HUKUM

Polres Jaksel Gempur Peredaran Obat Ilegal, Warga Beri Apresiasi: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan

Maret 16, 2026
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Swasta
HUKUM

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Swasta

Maret 15, 2026
Kaster TNI Hidup Lagi: Strategi Adaptif atau Kembalinya Bayang-Bayang Masa Lalu?
HUKUM

Kaster TNI Hidup Lagi: Strategi Adaptif atau Kembalinya Bayang-Bayang Masa Lalu?

Maret 15, 2026
Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan
HUKUM

Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan

Maret 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

Instruksi Galak Presiden ‘Sikat’ Dapur Nakal: Nanik S. Deyang Suspend 10.030 Unit Bermasalah

Masyarakat dan Aktivis Apresiasi Polri: Sinergi TNI Ungkap Kasus Air Keras

Setahun Danantara, Mandiri Dukung Pendidikan Nasional

TERPOPULER

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

Instruksi Galak Presiden ‘Sikat’ Dapur Nakal: Nanik S. Deyang Suspend 10.030 Unit Bermasalah

Masyarakat dan Aktivis Apresiasi Polri: Sinergi TNI Ungkap Kasus Air Keras

Setahun Danantara, Mandiri Dukung Pendidikan Nasional

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved