Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demo Tambang di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolri Periksa Direktur PT GKP

by Visioner Indonesia
September 6, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Mining and Environment Observer Youth  (IMEOY) melakukan unjuk rasa di Mabes Polri, Selasa, 6/9/2022. Kedatangan mereka minta Kapolri untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Gema Kreasi Perdana (GKP) karena diduga melakukan illegal Mining dan melakukan penambangan di pulau kecil.

Ketua Bidang Maritim dan Lingkungan Hidup  Indonesian Mining and Environment Observer Youth (IMEOY) mengatakan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana adalah diduga ilegal pasalnya banyak ditemukan dugaan pelanggaran hukum dan HAM, mulai dari aktivitas tambang di pulau kecil, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diduga kadaluarsa, upaya kriminalisasi terhadap puluhan warga penolak tambang hingga hingga pengerahan aparat keamanan untuk mengintimidasi warga

UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil No. 1/2014 perubahan atas UU No. 27/2007, adalah masuk dalam kategori pulau kecil. Sedangkan berdasarkan pasal 35 huruf (k), UU ini melarang adanya pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil untuk kegiatan penambangan mineral pada wilayah yang secara teknis, ekologis, sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan atau merugikan Masyarakat sekitarnya.

Rahmat menjelaskan bahwa PT GKP adalah anak perusahaan Harita Group, mengantongi IUP seluas 1.000 hektar di Desa Lampeapi, Kecamatan Wawonii Tengah. Pada 2017, perusahaan memperoleh IUP seluas 950 hektar, diperbarui Maret 2018 jadi 850 hektar. Sekitar 707 hektar konsesi merupakan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). 

“Hadirnya Tambang di kabupaten Konawe Kepulauan juga menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi tenggara Nomor 2 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa Pulau Wawonii bukan diperuntukkan sebagai kawasan pertambangan”, ujarnya.

“Keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group, di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara dapat mengancam keselamatan warga, menggusur lahan pertanian-perkebunan dan berpotensi mencemari laut” tegasnya.

Rahmat juga meminta dengan tegas Menteri ESDM dan Menteri Investasi (BKPM) untuk segera mencabut Izin PT. Gema Kreasi perdana nomor T-765/MB.04/DJB.M/2022.

“Kami juga Menteri ESDM dan Menteri ESDM dan Menteri Investasi (BKPM) untuk segera mencabut Izin PT. Gema Kreasi perdana nomor T-765/MB.04/DJB.M/2022”, tegasnya.

Previous Post

Cegah Kebocoran Data,  Kominfo dan Dutasiber Sultra Edukasi Masyarakat

Next Post

Kembali Turun Aksi Jilid II, BEM-I Pertanyakan Hasil Audit BPK PT. Taspen Yang Selalu Mendapatkan WTP

Related Posts

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa
Default

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa

Juli 30, 2026
Default

Harumkan Nama Bangsa, Edrida Pulungan Analis Setjen DPD RI Raih Best Paper di Konferensi World Bank 2026

Juli 29, 2026
DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

TERPOPULER

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved