Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaminkan Penangguhan Penahanan Tersangka Korupsi, Kamasta Minta Mendagri Evaluasi Pj Walikota Kendari

by Visioner Indonesia
Maret 20, 2023
in Daerah
Reading Time: 2min read
Foto : Pejabat (Pj) Walikota Kendari Asmawa Tosepu

Jakarta, Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta), Kismon Monierdin, mengecam tindakan Pejabat (Pj) Walikota Kendari Asmawa Tosepu sebagai penjamin penangguhan penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, atas dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin gerai milik PT Midi Utama Indonesia (MUI).

“Apa yang dilakukan Pj Walikota Kendari  ini tidak patut dicontoh, komitmen dia dalam pemberantas korupsi perlu dipertanyakan”, ujar Kismon di Jakarta, Senin, 20/03/2023.

Kismon mengatakan sebagai pejabat daerah mestinya Asmawa Tosepu menunjukan komitmen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Bukannya bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka korupsi.

“Kami menilai tindakan Pj Walikota sebagai penjamin m sudah menjadi tolok ukur kemunduran aparat pemerintahan dalam memerangi korupsi di Indonesia”, tegasnya.

Lebih lanjut Kismon meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi  Asmawa Tosepu sebagai Pejabat (Pj) Walikota Kendari. Pasalnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi tidak sungguh-sungguh.

“Kami mendesak Bapak Tito Karnavian untuk mengevaluasi Asmawa sebagai Pj Walikota Kendari”, ungkapnya.

Sebelumnya, Kamasta juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menahan dan menetapkan tersangka pada mantan Walikota Kendari Sulkarnain atas dugaan terlibat dalam kasus suap proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi di Kota Kendari.

Untuk diketahui, Setelah sepekan lamanya mendekam di Rutan Kelas II A Kendari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala akhirnya bisa menghirup napas sejenak. Surat permohonan tahanan kota diajukan tersangka kasus gratifikasi waralaba Alfamidi itu mendapat persetujuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjadi penjamin agar jenderal ASN Kota Kendari itu bisa bebas sejenak dari jeruji Lapas Kendari.

“PJ Wali Kota Kendari ke penyidik ajukan tahanan kota. Sarat penjamin memastikan si tersangka tidak melarikan diri dan bisa hadir sewaktu-waktu ada pemeriksaan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody SH.

Previous Post

Harga Pangan Melonjak, Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Malang Korcam Sukun Bagikan Sembako Gratis Jelang Ramadhan

Next Post

Sambut Bulan Ramadhan, Sahabat YM Bagikan Ayam Petelur Kepada Masyarakat

Related Posts

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan
Daerah

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

Agustus 27, 2026
Prabowo Buka Muktamar NU ke-36: “NU Harus Jadi Benteng Moral dan Sosial Bangsa”
Daerah

Prabowo Buka Muktamar NU ke-36: “NU Harus Jadi Benteng Moral dan Sosial Bangsa”

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Tiba di NTT, Langsung Pimpin Rapat Penanganan Gempa
Daerah

Presiden Prabowo Tiba di NTT, Langsung Pimpin Rapat Penanganan Gempa

Agustus 26, 2026
Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi
Daerah

Upaya Pemulihan Kampung Adat Sade Usai Dilalap Jago Merah, Pemda Siapkan Lahan Relokasi

Agustus 25, 2026
POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting
Daerah

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

Agustus 24, 2026
TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah
Daerah

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved