Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaminkan Penangguhan Penahanan Tersangka Korupsi, Kamasta Minta Mendagri Evaluasi Pj Walikota Kendari

by Visioner Indonesia
Maret 20, 2023
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Pejabat (Pj) Walikota Kendari Asmawa Tosepu

Jakarta, Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta), Kismon Monierdin, mengecam tindakan Pejabat (Pj) Walikota Kendari Asmawa Tosepu sebagai penjamin penangguhan penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, atas dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin gerai milik PT Midi Utama Indonesia (MUI).

“Apa yang dilakukan Pj Walikota Kendari  ini tidak patut dicontoh, komitmen dia dalam pemberantas korupsi perlu dipertanyakan”, ujar Kismon di Jakarta, Senin, 20/03/2023.

Kismon mengatakan sebagai pejabat daerah mestinya Asmawa Tosepu menunjukan komitmen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Bukannya bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka korupsi.

“Kami menilai tindakan Pj Walikota sebagai penjamin m sudah menjadi tolok ukur kemunduran aparat pemerintahan dalam memerangi korupsi di Indonesia”, tegasnya.

Lebih lanjut Kismon meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi  Asmawa Tosepu sebagai Pejabat (Pj) Walikota Kendari. Pasalnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi tidak sungguh-sungguh.

“Kami mendesak Bapak Tito Karnavian untuk mengevaluasi Asmawa sebagai Pj Walikota Kendari”, ungkapnya.

Sebelumnya, Kamasta juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menahan dan menetapkan tersangka pada mantan Walikota Kendari Sulkarnain atas dugaan terlibat dalam kasus suap proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi di Kota Kendari.

Untuk diketahui, Setelah sepekan lamanya mendekam di Rutan Kelas II A Kendari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala akhirnya bisa menghirup napas sejenak. Surat permohonan tahanan kota diajukan tersangka kasus gratifikasi waralaba Alfamidi itu mendapat persetujuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjadi penjamin agar jenderal ASN Kota Kendari itu bisa bebas sejenak dari jeruji Lapas Kendari.

“PJ Wali Kota Kendari ke penyidik ajukan tahanan kota. Sarat penjamin memastikan si tersangka tidak melarikan diri dan bisa hadir sewaktu-waktu ada pemeriksaan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody SH.

Previous Post

Harga Pangan Melonjak, Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Malang Korcam Sukun Bagikan Sembako Gratis Jelang Ramadhan

Next Post

Sambut Bulan Ramadhan, Sahabat YM Bagikan Ayam Petelur Kepada Masyarakat

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved