Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Soroti Keputusan Mendikbudristek soal Pramuka, KMHDI: Dapat Menimbulkan Krisis Identitas Nasional

by Visioner Indonesia
April 5, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Doc. ketua umum KMHDI I Wayan Darmawan

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) meminta Pramuka justru diperkuat ditengah krisis karakter yang melanda saat ini. Melalui Pramuka jati diri dan karakter peserta didik dapat ditempa secara baik.

Hal ini diungkapkan guna merespon keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang tidak lagi mewajibkan ekstrakulikuler Pramuka di sekolah.

Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan mengatakan mengatakan tidak diwajibkanya Pramuka menjadi ekstakuliker dapat menimbulkan krisis identitas nasional. Hal ini lantaran selama ini Pramuka menjadi medium pembentukan karakter dan jati diri bangsa.

Disamping juga, Pramuka telah menjadi bagian penting untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

“Kami sangat menyayangkan keputusan Mas Menteri untuk tidak lagi mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakulikuler. Selama ini Pramuka menjadi wahana untuk membentuk karakter dan jati diri bangsa,” terangnya.

Terlebih tambah Darmawan, dalam kurikulum pendidikan saat ini materi pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4) dan budi pekerti telah dihapus. Sehingga peserta didik rentan mengalami krisis moral dan identitas.

“Kita sudah melihat bersama bagaimana terjadi penurunan moral dan Budi pekerti peserta didik kita. Sebagai contoh misalnya tindakan bullying, rasisme, menghina dan melawan guru adalah beberapa tindakan yang mencerminkan penurunan tersebut ,” terangnya.

Untuk itu, ia pun meminta Nadiem Makarim meninjau ulang keputusan tersebut. Terlebih, Pramuka sebagai gerakan dikuatkan oleh sejumlah peraturan seperti
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka,

Kemudian, Kepres Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dan dipertegas dengan munculnya UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Diketahui sebelumnya, Nadiem Makarim menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib.

Peraturan itu juga menyatakan Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak berlaku lagi, seperti yang tertulis pada Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.

Previous Post

Kasus Korupsi PT Timah, Aktivis Sumbagsel-Jakarta Minta Kejagung Periksa Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Djohan

Next Post

KMHS Bakal Laporkan Dugaan Jual Beli Dokter PT. Pandu Citra Mulia di Mapolda Sultra

Related Posts

Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

April 26, 2026
Default

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

April 26, 2026
Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

TERPOPULER

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved