
Kendari, Dugaan Penyalahgunaan Dokter (Dokter) kembali mencuat di propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini melibatkan PT. Pandu Citra Mulia Desa Latowu Kec, Batuh Putih Kab. Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menyikapi hal tersebut Mendesak Polda Sultra Konsorsium Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (KMHS) meminta Mapolda Sultra untuk memeriksa dan menyelidiki Direktur PT. Pandu Citra Mulia yang di dugaan kongkalingkong dengan beberapa perusahaan untuk melakukan penambangan di wilayah EX IUP PT. Pandu Citra Mulia yang yang diduga tidak mengantongi izin yang merugikan Negara.
“Direktur PT Pandu Citra Mulia diduga melakukan praktek Illegal Mining. Hal tersebut berdasarkan index data telah melakukan sebuah konspirasi dengan beberapa perusahaan salah satunya PT. Kurnia Mining Resource untuk melakukan penambangan di wilayah EX IUP PT Pandu Citra Mulia yang tak memiliki IUP. tuturnya Minggu, 7/4/24.
Ia menyampaikan sebuah perusahaan tambang yang memfasilitasi dugaan praktik illegal Mining, Direktur PT Pandu Citra Mulia yang di duga kuat telah memfasilitasi PT Kurnia Mining Resource, sebagai penyedia dokumen sebagai syarat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk melakukan praktek illegal Mining”,
“ada beberapa oknum yang di ketahui diduga melakukan praktek Illegal Mining yakni inisial BW (Pria) dan DW (Wanita) yang di duga kuat Melakukan kordinasi Pembayaran royalti tambang illegal ke Polda Sultra”, ungkapnya
“Menyikapi hal tersebut kami akan melakukan unjuk rasa di Mapolda Sultra sekaligus memasukan aduan resmi, Kami memiliki bukti-bukti yang kongkrit Persoalaan itu “, tegasnya.





