Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/anandapu/visioner.id/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Aliansi Penyelamat Aceh: Proses Seleksi BPMA Jangan Langgar Aturan

by Visioner Indonesia
Januari 15, 2025
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polemik seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus mendapat sorotan. Aliansi Penyelamat Aceh mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan proses seleksi yang saat ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, hingga Gubernur Aceh terpilih, Haji Muzakir Manaf, resmi dilantik pada Februari 2025.

Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin, menyebut langkah Pj Gubernur Aceh melampaui kewenangan yang dimiliki. Ia menilai pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Kepala BPMA oleh Safrizal sebagai tindakan tergesa-gesa yang tidak sesuai dengan aturan.

“Pj Gubernur itu pejabat sementara. Wewenangnya terbatas, tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti seleksi Kepala BPMA yang sangat penting untuk Aceh. Proses ini harus dihentikan hingga Gubernur definitif dilantik,” kata Muhaimin, Senin (13/1/2025).

Muhaimin juga menyoroti surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA). Dalam surat tersebut, Ketua Komwas BPMA yang juga Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, secara tegas meminta agar seleksi ditunda.

Langgar Peraturan Pemerintah

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, turut menyuarakan kritik serupa. Ia menyebut tindakan Safrizal sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015. Pasal 26 huruf (d) dalam PP tersebut menyatakan bahwa kebijakan strategis harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan pejabat definitif.

“Proses ini jelas tidak taat aturan. Dalam masa transisi seperti ini, Pj Gubernur tidak boleh membuat keputusan besar. Tindakan ini melanggar kewenangannya,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya.

Ia menambahkan, keputusan untuk tetap melanjutkan seleksi berpotensi menimbulkan kerugian besar, termasuk mencederai kepercayaan masyarakat Aceh. “Kami tidak ingin ada dugaan korupsi kebijakan atau keuntungan finansial yang mengarah pada kelompok tertentu. Ini harus dihentikan demi transparansi,” tegasnya.

Aksi di Kementerian ESDM

Aliansi Penyelamat Aceh juga mengumumkan rencana aksi demonstrasi di kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 15 Januari 2025. Mereka akan meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara proses seleksi Kepala BPMA.

“Ini bukan sekadar soal prosedur, tetapi soal martabat Aceh. Menteri ESDM harus mendengarkan aspirasi masyarakat Aceh dan menghormati Gubernur terpilih, Muzakir Manaf, sebagai bagian dari harmoni antara pusat dan daerah,” ujar Muhaimin.

Pengelolaan migas Aceh melalui BPMA adalah isu vital untuk kesejahteraan rakyat. Penundaan seleksi ini diharapkan dapat memastikan kebijakan strategis dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Previous Post

Aktivis Sumsel-Jakarta Demo KPK, Minta Periksa Semua Anggota DPR RI Komisi XI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Next Post

DPP GPPB Harap Presiden Prabowo dan Megawati Segera Bertemu Bahas Masa Depan Indonesia 

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved