Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PKB respons penghapusan lagu Sukatani: Kritik dalam seni itu wajar

by Visioner Indonesia
Februari 21, 2025
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 2min read
PKB

Jakarta (Visioner) – Wakil Ketua Pengurus Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Aji Pratama mengatakan bahwa kritik dalam seni merupakan hal yang wajar.

Aji menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons terhadap penghapusan lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani di sejumlah aplikasi musik.

“Kalau ada yang tidak setuju harusnya dibantah dengan argumen, bukan dihapus begitu saja. Jangan sampai masyarakat melihat ini sebagai bentuk pembungkaman karena justru itu yang akan memperburuk kepercayaan publik terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini,” kata Aji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, musisi dan seniman berperan penting dalam menyuarakan kegelisahan publik, sehingga tidak seharusnya mereka menghadapi intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun.

“Kita harus pastikan bahwa seniman tidak hidup dalam ketakutan saat berkarya. Kalau kritik mulai dianggap sebagai ancaman, berarti ada sesuatu yang salah dalam cara kita bernegara,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa PKB akan terus mengawal isu tersebut, dan memastikan bahwa kebebasan dalam berkesenian tetap menjadi bagian dari demokrasi Indonesia.

Adapun lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang beredar di media sosial adalah sebagai berikut:
Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi.

Previous Post

Soal permintaan maaf band Sukatani, Polri tegaskan tidak antikritik

Next Post

Wakil Ketua MPR: Kepala daerah baru dilantik harus perkuat kolaborasi

Related Posts

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved