
NTT — Gelombang desakan publik semakin menguat terhadap DPRD Kabupaten Lembata pasca mencuatnya dugaan skandal moral dan praktik nepotisme dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sejumlah elemen masyarakat sipil, mahasiswa, serta aktivis anti-korupsi baik yang ada di Lembata maupun dilur menuntut agar Frans Gewura, salah satu anggota DPRD, segera diberhentikan dari jabatannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Desakan ini bermula dari berbagai laporan masyarakat yang menilai moralitas pejabat publik tidak sejalan dengan etika dan tanggung jawab jabatan. Selain itu, proses rekrutmen P3K di Lembata disebut sarat nepotisme dan intervensi politik.“Kami menilai ada pelanggaran etika berat dan penyalahgunaan jabatan publik yang mencederai kepercayaan rakyat. DPRD harus berani bersih-bersih, bukan malah melindungi kader bermasalah,” ujar Glen, salah satu aktivis asal Lembata.
Aktivis dari kalangan mahasiswa ini menyoroti lemahnya penegakan Kode Etik DPRD serta minimnya transparansi dalam mekanisme seleksi P3K. Menurutnya, hal ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan bentuk degradasi moral kekuasaan lokal yang berbahaya bagi demokrasi daerah.
“Ketika lembaga perwakilan rakyat tidak lagi menjadi simbol moralitas publik, maka legitimasi politiknya patut dipertanyakan. PAW bukan sekadar hukuman, tapi langkah pemulihan moral politik di Lembata,” pungkasnya.
Selain menuntut pemecatan Frans Gewura, ia juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Lembata segera membuka hasil penyelidikan dan melibatkan publik dalam proses etik. Glen menegaskan bahwa pelanggaran moral pejabat publik tidak boleh diselesaikan secara tertutup, sebab rakyat berhak tahu dan menilai. Adapun poin tuntutan yang ditegaskan adalah sebagai berikut :
1. Copot dan PAW Frans Gewura dari keanggotaan DPRD Lembata.
2. Mendesak DPP PDI-Perjuangan untuk mencopot Frans Gewura sebagai Kader Partai.
3. Audit terbuka atas proses seleksi dan penerimaan P3K di Kabupaten Lembata.
4. Reformasi sistem etika dan integritas DPRD, agar tidak menjadi sarang pelindung bagi perilaku menyimpang pejabat publik.
Gelombang kritik ini memperlihatkan bahwa publik semakin kritis terhadap integritas lembaga legislatif lokal. Di tengah krisis kepercayaan terhadap politik daerah, suara rakyat menuntut agar DPRD Lembata tidak lagi bersembunyi di balik kekuasaan, tetapi berani menegakkan etika demi marwah lembaga.
