Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sindikat Scamming Apartemen Medan: Mengaku OJK dan Polisi, Raup Rp6,7 M

by Visioner Indonesia
Agustus 7, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Sindikat Scamming Apartemen Medan: Mengaku OJK dan Polisi, Raup Rp6,7 M

Jakarta, 7 Agustus 2026 – Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar jaringan penipuan daring (online scamming) internasional yang beroperasi dari sebuah unit apartemen di Kota Medan. Mereka ditangkap setelah menguras uang korban hingga Rp6,7 miliar dengan modus menyamar sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga anggota kepolisian .

Pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan pada Selasa (28/7/2026). Dari penggerebekan di Apartemen Podomoro Tower Liberty, polisi mengamankan lima orang dan menyita berbagai barang bukti, antara lain dua unit mobil mewah yang diduga hasil kejahatan, satu unit sepeda motor, belasan telepon genggam dari berbagai merek, laptop, serta perangkat komunikasi lain untuk penunjang operasional sindikat .

“Jaringan penipuan online ini merupakan jaringan internasional. Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja hampir satu tahun dan selama di sana juga melakukan aksi online scamming,” terang Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono dalam konferensi pers, Kamis (6/8/2026) .

Modus dan Peran Pelaku

Dalam aksinya, para pelaku membagi peran secara terstruktur. Tersangka FM bertugas mengaku sebagai pejabat OJK, sedangkan rekannya berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan petugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) . Mereka juga menjalankan love scamming dengan membuat akun Facebook beridentitas perempuan palsu untuk mengelabui korban .

Korban yang diproses di Indonesia adalah seorang perempuan berinisial Bunga (nama samaran), warga Kalimantan. Modusnya, FM menghubungi Bunga dan menakut-nakutinya bahwa dia sedang dipantau polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), lalu menawarkan bantuan manipulatif .

Seluruh anggota sindikat ini diketahui sempat menjalankan aktivitas penipuan di Kamboja sebelum kembali ke negara masing-masing pada akhir 2025. Pada Februari 2026, mereka kembali berkomunikasi dan sepakat berkumpul di Medan untuk menjadikan kota ini sebagai basis operasi baru hingga Juli 2026 .

Kuatnya doktrin psikologis pelaku membuat korban tidak menyadari dirinya tertipu. Bahkan saat tim penyidik mencoba menghubungi korban dalam proses penyelidikan awal, pesan konfirmasi justru diteruskan oleh korban kepada para pelaku karena sudah terlanjur percaya .

Terkait tiga WNA yang turut diamankan (dua warga Pakistan dan satu warga India), Bayu menegaskan status mereka saat ini masih sebagai saksi. Hal itu dikarenakan dugaan kejahatan yang melibatkan ketiganya menyasar korban di India dan Kamboja sehingga berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia .

Untuk menindaklanjuti kejahatan lintas negara ini, Polda Sumut menjalin koordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja. Penyidik juga masih terus mendalami jaringan ini untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan serta mengusut potensi keterlibatan pelaku lain .


Previous Post

Istana Bantah Surpres Penggantian Kapolri: “Belum Ada, Itu Isu”

Next Post

Duel Dua Ekonom di Bursa BI: Chatib Basri vs Muliaman Hadad, Siapa yang Tepat?

Related Posts

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kenakan Baju Oranye Khas Tahanan KPK
HUKUM

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kenakan Baju Oranye Khas Tahanan KPK

Agustus 7, 2026
Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Sistem Kemitraan di Klub Malam Bali, Manajer dan Pengedar Ditangkap
HUKUM

Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Sistem Kemitraan di Klub Malam Bali, Manajer dan Pengedar Ditangkap

Agustus 7, 2026
DPR Minta Polri Usut Tuntas Jaringan Senpi di Sekolah Jaksel
HUKUM

DPR Minta Polri Usut Tuntas Jaringan Senpi di Sekolah Jaksel

Agustus 7, 2026
Sadis! Oknum Polisi di Bone Diduga Bunuh Nenek dan Cabuli Mayat
HUKUM

Sadis! Oknum Polisi di Bone Diduga Bunuh Nenek dan Cabuli Mayat

Agustus 7, 2026
Skandal Paper SSRN Catut Nama Prabowo, Kemdikti Buka Temuan Awal
HUKUM

Skandal Paper SSRN Catut Nama Prabowo, Kemdikti Buka Temuan Awal

Agustus 7, 2026
Tifa Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Jokowi: “Hak Konstitusional, Kami Hormati”
HUKUM

Tifa Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Jokowi: “Hak Konstitusional, Kami Hormati”

Agustus 7, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Duel Dua Ekonom di Bursa BI: Chatib Basri vs Muliaman Hadad, Siapa yang Tepat?

Sindikat Scamming Apartemen Medan: Mengaku OJK dan Polisi, Raup Rp6,7 M

Istana Bantah Surpres Penggantian Kapolri: “Belum Ada, Itu Isu”

Mahfud MD: “Menteri Prabowo Agak Lemah”, Kabinet Bayangan Jadi Pengingat

Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan “Hilang”

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kenakan Baju Oranye Khas Tahanan KPK

TERPOPULER

Duel Dua Ekonom di Bursa BI: Chatib Basri vs Muliaman Hadad, Siapa yang Tepat?

Sindikat Scamming Apartemen Medan: Mengaku OJK dan Polisi, Raup Rp6,7 M

Istana Bantah Surpres Penggantian Kapolri: “Belum Ada, Itu Isu”

Mahfud MD: “Menteri Prabowo Agak Lemah”, Kabinet Bayangan Jadi Pengingat

Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan “Hilang”

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kenakan Baju Oranye Khas Tahanan KPK

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved