Jakarta, 7 Agustus 2026 – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta kepolisian mengusut tuntas jaringan di balik temuan 995 senjata api (senpi) dan narkoba di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan ini terjadi pada 10 Juli 2026 di ruangan mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD .
“Kita menyayangkan di sekolah tempat mendidik generasi bangsa ditemukan barang-barang seperti ini, apalagi senpi dan narkoba. Kita minta polisi mengusut tuntas, karena ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman sangat berat,” tegas Soedeson di Jakarta, Jumat (7/8/2026) .
Tandra menilai penemuan ratusan senjata di ibu kota negara merupakan alarm keras bagi aparat keamanan untuk menjaga stabilitas negara. Ia mendesak polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan terstruktur di baliknya karena diduga ada jaringan kejahatan yang sengaja memanfaatkan institusi pendidikan sebagai tempat penyimpanan alat-alat kejahatan .
“Seharusnya polisi segera mengungkap asal-usul senjata, termasuk 30 amunisi dan alat pembuat peluru yang ditemukan. Ini penting untuk mengantisipasi rencana kejahatan yang membahayakan keamanan negara,” ujarnya .
Ratusan Senpi dan Narkoba
Berdasarkan informasi, ratusan senpi tersebut terdiri dari berbagai jenis, antara lain kaliber 5.56, kaliber 40 dan 9 mm, Walther, kaliber 22, hingga karabin M4. Selain itu, ditemukan pula satu kotak kaset VCD porno, narkotika jenis sabu dan ganja, serta beberapa senjata laras panjang .
Pihak yayasan menduga kuat seluruh barang ilegal tersebut adalah milik mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD yang telah dipecat pada April 2026. Temuan ini terkuak secara tidak sengaja saat pihak sekolah hendak membuka ruangan bekas IWD untuk mengambil barang kebutuhan siswa .
Penyalahgunaan Senjata Api Polri
Sebelumnya, DPR juga menyoroti maraknya penyalahgunaan senpi oleh oknum Polri. Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mempertanyakan kelayakan polisi memegang senjata api ke depannya dan meminta Polri mengevaluasi kelemahan prosedur operasional standar (SOP) yang berkaitan dengan penggunaannya .
Politisi Gerindra Martin Tumbelaka menegaskan penggunaan senpi oleh anggota Polri hanya ditujukan untuk melumpuhkan terduga pelaku kejahatan, bukan menghilangkan nyawa. Ia mengingatkan penggunaan senpi adalah upaya terakhir ketika ancaman tidak mereda dan setelah serangkaian upaya hukum lain gagal .






