Makassar, 7 Agustus 2026 – Sebuah kasus sadis mengguncang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang oknum anggota polisi berinisial B berpangkat Bripka diduga membunuh seorang nenek berusia 50 tahun, Nurhayati, dan melakukan tindakan cabul terhadap mayat korban. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (31/7/2026) di Dusun Bulu Kecamatan Kajuara, Bone .
Kapolres Bone AKBP Muhammad Idris membenarkan bahwa tersangka adalah oknum polisi yang bertugas di Polsek Kajuara . Tersangka ditangkap pada Sabtu (1/8/2026) dini hari di rumahnya dan kini telah ditahan di sel tahanan Polres Bone.
Kronologi: Istri Minta Suami Cek Rumah Nenek
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga dan warga curiga karena korban tak terlihat selama dua hari. Istri tersangka meminta suaminya mengecek kondisi korban. Saat masuk ke dalam rumah, tersangka diduga melakukan aksi biadabnya dan melaporkan kepada istrinya bahwa korban sudah meninggal.
Setelah istrinya menyebarkan kabar kematian korban, warga dan pihak keluarga berbondong-bondong ke rumah korban untuk memastikan. Namun, warga justru menemukan kondisi jasad Nurhayati yang tanpa busana. Hal ini menimbulkan kecurigaan mendalam, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan menangkap oknum anggotanya sendiri.
Tersangka Diamuk Massa, Diancam Bakar
Warga yang geram mendengar kabar ini sempat mengamuk dan berusaha membakar rumah pelaku. Untungnya, aparat kepolisian dan TNI bergerak cepat mengamankan lokasi dan meredam massa agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
“Kami bersyukur massa yang marah itu bisa dikendalikan. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum,” ujar Kapolres Bone.
Ironi: Uang Santunan untuk Korban
Keluarga besar Nurhayati yang merupakan salah satu keluarga penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bone, menerima santunan sebesar Rp15 juta. Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut melayat ke rumah duka, Minggu (2/8/2026).
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan dan menjadi manfaat. Mudah-mudahan ini menjadi amal ibadah untuk almarhumah dan untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Dasco di lokasi.
Proses Hukum Berjalan
Kapolres Bone memastikan oknum polisi tersebut akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir perbuatan tercela ini. Proses hukum akan berjalan transparan,” tegasnya.
Pengamat kepolisian menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik. Masyarakat pun berharap agar kasus ini tidak berhenti di pangkat atau jabatan pelaku, melainkan diproses hingga tuntas untuk memberikan efek jera.
Jakarta, 7 Agustus 2026
Biro Pers dan Media






