JAKARTA,- Ada kalanya keadilan datang tanpa pesta pora. Tidak ada pengerahan massa, tidak ada orasi heroik. Hanya kerja senyap penyidik yang menelusuri satu per satu bukti. Dan akhirnya, pada Sabtu (12/9/2026), Polda Metro Jaya mengumumkan tiga nama yang selama ini hanya bayang-bayang dalam rekaman CCTV.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut ketiganya: FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka ditangkap di Babakan Madang, Bogor, setelah penyidik menelusuri sketsa wajah, memeriksa 14 saksi, dan menganalisis digital forensik terhadap rekaman CCTV dan video amatir. Bambang Setiawan, pedagang kaca berusia 59 tahun, tewas dalam kerusuhan Pejompongan, 27 Agustus lalu.
Ini bukan penangkapan biasa. Ini pernyataan bahwa negara tidak membiarkan kematian warga sipil menguap begitu saja. Tapi justru di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.
Hukum yang Tidak Berhenti di Pelaku Lapangan
Polda Metro tidak berhenti pada tiga nama itu. Iman mengungkap adanya klaster pendanaan yang menyeret seorang mahasiswa berinisial ER yang menjanjikan Rp70 ribu per kepala. ER, kata Iman, mendapat order dari badan hukum yang identitasnya masih didalami .
Di klaster lain, ada korlap berinisial JT yang membayar Rp40 ribu per orang. JT mengaku diorder oleh PKL, KHT alias HY, dan SO . Ada juga klaster eksploitasi anak, dengan tiga tersangka yang diduga menggerakkan dan membayar anak-anak untuk hadir dalam kerusuhan.
Penyidik juga masih memburu intelektual dader — otak perancang kerusuhan. Ini yang paling krusial. Karena kerusuhan 27 Agustus bukan sekadar bentrokan spontan. IPW menyebut gelombang kedua aksi, yang muncul pasca-pukul 19.00 WIB, diisi sekitar 1.500 anak muda yang diduga kuat bukan bertujuan menyampaikan pendapat.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang tidak berhenti pada pelaku lapangan. JAN menilai pengungkapan klaster pendanaan ini sebagai sinyal bahwa penyidik berani melampaui yang paling mudah dibuktikan.
“Kami mengapresiasi kerja senyap Polda Metro Jaya. Tiga tersangka pengeroyokan adalah pintu masuk, bukan pintu keluar. Yang lebih penting adalah mengungkap siapa yang memesan, siapa yang membayar, dan siapa yang merancang. Jika benar ada badan hukum di balik ini, publik berhak tahu dan tentunya berharap otak di balik kerusuhan ini segera ditangkap,” ujar Romadhon Jasn, Jumat (12/9/2026).
Ia juga menyoroti kecepatan polisi yang kontras. “Kami melihat aparat bergerak cepat pada kasus-kasus di media sosial, tapi kasus kematian warga sipil butuh waktu lebih panjang. Kami berharap kecepatan yang sama juga diberikan untuk tragedi kemanusiaan seperti ini,” tegasnya.
Romadhon menekankan bahwa pengungkapan tuntas adalah bentuk penghormatan terakhir bagi Bambang Setiawan, dan bagi publik yang menunggu keadilan. “Hukum yang berhenti pada pelaku lapangan adalah hukum yang pincang. Kami akan terus mengawal sampai akar terakhirnya terungkap,” pungkasnya.
Tiga nama sudah diumumkan. Tapi masih ada badan hukum tanpa nama, intelektual dader tanpa identitas, dan aktor pendana tanpa wajah. Hukum tidak boleh berhenti di tiga orang. Karena jika berhenti, Bambang Setiawan mati sia-sia, dan publik akan belajar bahwa keadilan bisa ditunda dengan cukup mengganti tiga orang.

















