Jakarta, 19 September 2026 – Industri teknologi finansial atau fintech di Indonesia terus tumbuh pesat. Layanan pinjaman online (pinjol), paylater, dompet digital, hingga investasi berbasis aplikasi kian menjamur dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat. Namun, pertumbuhan ini tidak diiringi dengan peningkatan literasi keuangan yang memadai, sehingga menimbulkan jurang yang berbahaya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen. Namun, tingkat literasi keuangan baru menyentuh 69,57 persen. Artinya, banyak orang yang memiliki akses ke layanan keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami cara menggunakannya secara aman dan produktif.
Fintech Tumbuh, Literasi Tertinggal
Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pertumbuhan fintech yang pesat tanpa diimbangi literasi keuangan yang memadai akan menciptakan risiko sistemik. Masyarakat mudah tergoda untuk berutang melalui pinjol tanpa memahami konsekuensi bunga dan denda yang tinggi.
“Fintech itu pedang bermata dua. Di satu sisi, ia mempermudah akses keuangan. Di sisi lain, jika masyarakat tidak paham, mereka bisa terjebak dalam utang konsumtif yang tak terkendali,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa banyak pengguna pinjol adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang justru paling rentan terhadap jeratan utang. Data menunjukkan akumulasi utang konsumtif rakyat melalui pinjol dan paylater telah menembus Rp156 triliun.
Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat program literasi keuangan, terutama bagi generasi muda. Namun, ia mengakui bahwa tantangan masih besar.
“Kami terus melakukan edukasi, tetapi skalanya masih belum sebanding dengan pertumbuhan fintech. Ini yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.
Survei OJK menunjukkan indeks literasi keuangan pelajar dan mahasiswa hanya mencapai 62,72 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional. Sementara inklusi keuangan mereka sudah mencapai 92,76 persen.
Lima Strategi OJK
OJK telah menyiapkan lima strategi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Pertama, perluasan sasaran prioritas. Kedua, penguatan literasi sektoral. Ketiga, integrasi ke pendidikan formal. Keempat, peningkatan kualitas inklusi. Kelima, edukasi digital dan perlindungan konsumen.
“Kami akan terus memperkuat infrastruktur edukasi keuangan digital, termasuk melalui aplikasi dan kanal pengaduan,” ujar Frederica.
Peran Semua Pihak
Syafruddin menekankan bahwa literasi keuangan bukan hanya tanggung jawab OJK, tetapi juga pemerintah, lembaga pendidikan, dan industri keuangan. Menurutnya, tanpa kolaborasi semua pihak, jurang literasi ini akan terus melebar dan menjadi bom waktu bagi perekonomian nasional.
“Fintech itu bukan musuh. Yang jadi masalah adalah ketidaktahuan. Mari kita jadikan literasi keuangan sebagai prioritas bersama,” pungkasnya.



















