
Jakarta (Visioner) – Indonesia terancam mengalami defisit gas bumi hingga tahun 2035. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mencatat potensi kekurangan sebesar 513 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), terutama di wilayah Sumatera dan Jawa. Produksi gas menurun dari lapangan tua, sementara eksplorasi baru berjalan lambat.
Kondisi ini sudah mulai terasa sejak awal 2025, dengan kekurangan pasokan sebesar 177 MMSCFD dari Sumatera Selatan hingga Jawa Barat. PGN menyebutkan bahwa sebagian besar ladang gas konvensional memasuki fase penurunan produksi alami. “Masalah ini sudah lama terdeteksi, tapi tidak ditangani secara progresif,” kata Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, Jumat, (2/5)
Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan komitmennya untuk mempercepat investasi sektor migas. “Kita akan percepat izin eksplorasi dan berikan kemudahan investasi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/5). Namun, data PGN menunjukkan hanya 20 persen dari pengajuan izin lapangan baru yang berhasil diproses sejak 2023.
Sementara itu, Indonesia masih mengekspor sekitar 60 persen produksi Liquefied Natural Gas (LNG) ke Jepang dan Korea Selatan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tren ini berlanjut meski pasokan domestik menipis. “Dominasi ekspor ini jelas mengorbankan kepentingan nasional,” tegas Romadhon.
Defisit gas berdampak langsung pada sektor strategis. Industri pupuk, keramik, dan pembangkit listrik gas mulai mengurangi kapasitas produksi. Menurut BPS Input-Output 2020, kenaikan harga pupuk bisa mencapai 10 persen, yang berdampak pada biaya produksi petani dan harga pangan.
Di tingkat rumah tangga, kenaikan harga gas mendorong peralihan ke LPG tabung yang lebih mahal. Inflasi bahan pokok diperkirakan meningkat 2–3 persen. “Jika harga energi tidak dijaga, maka daya beli masyarakat semakin tergerus,” kata ekonom Celios, Bhima Yudhistira.
Romadhon menilai pemerintah perlu mengalihkan sebagian ekspor LNG untuk kebutuhan domestik, khususnya untuk industri pangan dan PLN. “Gas bukan sekadar komoditas dagang, tapi penopang kehidupan masyarakat,” katanya.
Namun, opsi impor gas dinilai tidak efisien. Selain harga tinggi di pasar global, pengurangan pasokan dari Rusia dan Qatar mempersempit ruang impor. Kementerian Keuangan memperkirakan biaya subsidi gas impor bisa mencapai Rp20 triliun per tahun.
Kebijakan energi nasional juga terancam gagal mencapai target. Dalam RPJMN 2020–2024, gas ditargetkan menyumbang 23 persen dari bauran energi nasional. Jika pasokan terbatas, PLN memperkirakan kenaikan tarif listrik hingga 7 persen, menambah beban masyarakat.
“Pemerintah harus realistis. Reformasi perizinan, pembatasan ekspor, dan penguatan eksplorasi gas adalah langkah minimal untuk melindungi rakyat,” tutup Romadhon.





