
Banten, (VISIONER),- Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil Polda Banten dalam menindak oknum petugas SPBU yang diduga melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Kota Serang. Penindakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepentingan masyarakat luas.
Ketua JAN Jabotabek-Banten, Yusup, menyatakan bahwa tindakan Polda Banten patut dijadikan contoh oleh jajaran kepolisian di daerah lain. “Ini bukti bahwa Polri responsif terhadap persoalan yang berdampak langsung pada kebutuhan rakyat. Langkah Polda Banten harus diapresiasi sebagai wujud Polri Presisi yang hadir untuk melindungi kepentingan publik,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Yusup menilai bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada energi terjangkau. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku serta peringatan bagi pengelola SPBU lain agar tidak bermain-main dengan distribusi BBM subsidi.
“Kami melihat bahwa tindakan ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari keberpihakan Polri terhadap masyarakat bawah. Ini bentuk nyata keberanian institusi dalam membongkar praktik curang yang merugikan negara,” tambah Yusup.
JAN juga mendorong agar Polda Banten terus mengawal distribusi BBM di wilayahnya dengan pengawasan intensif serta mendorong transparansi di tingkat SPBU. Kolaborasi antara kepolisian, Pertamina, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
Lebih jauh, Yusup mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan tidak ragu melaporkan kecurangan di lapangan. “Masyarakat adalah mata dan telinga kita semua. Kami dorong peran serta aktif publik untuk menciptakan iklim distribusi energi yang adil dan bersih,” tegasnya.
Akhirnya, Yusup mengapresiasi komitmen Polda Banten yang telah merespons cepat kasus ini dan berharap semangat pemberantasan penyimpangan terus digelorakan di seluruh Indonesia.





