Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sidang Putusan terdakwa Nita menentukan masa depan kesultanan Ternate

by Aulia Rachman Siregar
Juni 20, 2016
in Daerah
Reading Time: 1min read
Sidang Putusan  terdakwa Nita menentukan masa depan  kesultanan Ternate
0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

visioner.id Ternate- Agenda sidang lanjutan  terdakwa Nita Budi Susanti, permaisuri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah atas  kasus pemalsuan identitas putra kembar, akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Ternate. Majelis Hakim nantinya kembali dipimpin oleh Wakil Ketua PN Ternate Hendri Tobing dengan pembacaan putusan, di  PN Ternate, Senin (20/6)

Sidang pura-pura hamil ini (baca; hamil gaib seperti kejadian Maryam melahirkan Nabi Isa ) seperti yang di ungkapkan terdakwa Nita di persidangan akan menjadi peristiwa  yang paling menegangkan. Untuk sidang putusan yang akan digelar nantinya tetap dihadiri ribuan massa adat pro atau yang kontra Nita dengan pengawalan ketat  aparat Polres Ternate.

Dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (16/6) Nita dituntut 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara,  JPU Apris Lingua menyatakan dengan melihat bukti-bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, fakta persidangan, serta keterangan terdakwa, maka disimpulkan bahwa Nita terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 277 KUHP Pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

JPU menganggap penyangkalan Nita atas keterangan saksi-saksi yang memberatkan dirinya dianggap tidak logis. Nita sendiri pun tidak dapat membuktikan semua penyangkalannya. Sementara hasil tes DNA, sebagaimana yang disampaikan oleh ahli, jelas membuktikan bahwa putra kembar bukan merupakan anak biologisnya maupun Sultan Mudaffar Sjah.

Putusan majelis Hakim bisa memberatkan terdakwa karena Nita dianggap telah melukai hati masyarakat adat kesultanan  Ternate. Sebagai Boki atau permaisuri, tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat dan keluarga Sultan Ternate.  Secara social akan menimbulkan daya rusak yang luar biasa karena konflik kapan saja bisa terjadi karena masyarakat sebagian kecil di Ternate masih mempertahankan titah mendiang Sultan saat pewarisan tahta kepada anak Nita, meski secara data ilmiah dan fakta persidangan penuh dengan rekayasa. (Vis/Jou)

Tags: boki nitaputra kembarsultan ternate
Previous Post

MP BPJS Siap Bantu Tingkatkan Partisipasi Kepesertaan BPJS

Next Post

Nita Budhi Susanti

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved