Visioner.id Jambi–
Aliansi Mahasiswa Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kembali melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jum’at, 5/5/2017. Dalam orasinya, mahasiswa mendesak KASN memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola, dan menyelidiki indikasi jual beli jabatan di tataran pemerintah Provinsi Jambi.
“Kami datang kemari dengan tujuan mendesak KASN untuk memanggil Zola, dan memeriksa Zola terkait indikasi jual Beli Jabatan eselon di Pemprov Jambi. Indikasinya sudah jelas, sudah satu tahun empat bulan, lebih dari tiga puluh SKPD belum ditetapkan secara devinitif. Artinya ada indikasi main mata, dan KASN harus selidiki apa penyebabnya sampai terjadi begini,” tutur salah seorang orator saat berorasi.
Menurut Syaiful selaku koordinator Aksi, mundurnya sejumlah ASN beberapa waktu yang lalu juga menjadi salah satu indikasi adanya ketidak becusan dalam menyusun struktur organisasi ASN Permprov Jambi.
“Beberapa waktu yang lalu, banyak ASN yang mundur, ini harus diselidiki dan tentu semakin mengindikasikan ada sesuatu yang tidak beres dari penyusunan struktur organisasi Pemprov Jambi,” kata Syaiful di Gedung KASN, Jum’at 5/5/2017.
Syaiful menambahkan, seharusnya saat ini pemprov Jambi tidak lagi disubkkan dengan bagi-bagi kursi jabatan, namun bekerja sesuai dengan bidang masing-masing untuk membangun Jambi.
“Persoalan ini harusnya sudah selesai lama, dan sekarang harusnya pemprov bekerja untuk masyarakat, tapi faktanya urusan struktur jabatan saja belum tuntas, ditambah lagi pekerjaan Zola hanya selfie kemana-mana, tidak ada program kerja yang mendasar yang dibuat. Artinya lagi, tidak akan ada pembangunan di jambi, kalau memperbaiki jalan rusak itu bukan pembangunan, itu memperbaiki yang sudah dibangun, selama ini kerja Zola Nol besar dan Cuma selfie,” kata Syaiful.
Ditempat yang sama, Fazin selaku Juru Bicara Aliansi Mahasiswa jambi tersebut mengatakan, Indikasi Jual beli jabatan di Jambi sebenarnya sudah diketahui KASN sejak januari lalu, niat mereka mendorong persoalan itu untuk ditindak lanjuti agar aktor yang berada dibalik kasus itu terungkap dan jera.
“Ia kita ke KASN untuk mendorong KASN berani ungkapkan ke Publik tentang jual beli jabatan di Jambi. Pada Januari lalu ketua KASN, Pak Sofian Efendi ungkapkan dan sudah diberitakan di beberapa media bahwa pihak KASN sudah laporkan ke kemdagri dan juga laporkan ke KPK ada indikasi jual beli jabatan tersebut. Dan salah satu daerahnya Jambi. Zola pun selaku Gubernur sudah pernah dipanggil KASN, tapi tidak ada tindak lanjut,” tutur Fazin.
Ia menambhakan, persoalan ini harus di usut tuntas karena menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat Jambi
“KASN harus segera follow up kerjasamanya dengan KPK terkait Indikasi Jual beli Jabatan di Jambi ini, karena ini menyangkut perkara hukum dan pemebrantasan korupsi, jangan hanya hangat sebentar lalu hilang. ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Jambi, pertama belum ada pejabat tetap SKPD artinya tidak ada program kerja, tidak ada pembangunan. Kemudian, jika terjadi jual beli jabatan maka itu mata rantai korupsi, kalau sudah begitu yang rugi lagi-lagi masyarakat jambi. Makanya ini harus dituntaskan dan kami akan dorong ini sampai tuntas,” tutup Fazin.






