Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

GLAM Desak ESDM Untuk Mencabut Ijin Usaha Pertambangan IUP PT. HARITA GROUP

by Visioner Indonesia
Agustus 1, 2019
in Daerah
Reading Time: 2min read
GLAM Desak ESDM Untuk Mencabut Ijin Usaha Pertambangan IUP PT. HARITA GROUP
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Perebutan tanah antara PT. Harita Group dan Masyarakat Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, sebesar 50 Hektar. Hal demikian memicu reaksi protes dari pemuda, mahasiswa dan banyak kalangan.

Tanah subur, yang sudah ada sebelum perusahaan tambang itu bercokol di Kecamatan Obi, diklaim sebagai tanah milik negara dan akan di fungsikan menjadi pembangunan infrastruktur seperti Bandara. Hal tersebut menuai konflik sosial antara masyarakat dan pihak Perusahaan.

Adapun ekspor Nikel ke cina pada tahun 2009 hingga 2012 yang tdak sesuai dengan regulasi dan merugikan negara.

Mencermati realitas tersebut, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam GERAKAN LINTAS AKTIVIS MAHASISWA, menggelar aksi di depan Gedung PT. Harita Group, Jl Jend. Sudirman, Kav 1 Ged, Bank Panin Lt 5 Jakarta Selatan, pada Kamis, (1/08/2019)

Kordinator aksi, ifan wakano menyampaikan bentuk kekecewaannya terhadap perusahaan yang dinilai mengabaikan Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. “Negara memang menguasai tanah, tapi bukan memiliki atas tanah tersebut” Tukasnya

“Negara juga menghargai tanah milik warga yang menyandang status hak hulayat, apalagi tanah yang ingin di bangun Bandara ini adalah bekas kampung tua, Desa Kawasi, yang sudah tentu menyimpan kisah sejarah dan dirawat oleh warga setempat,” ujar ifand dalam orasinya.

Senada disampaikan Jais Yudian saat berorasi menyatakan, perusahaan tersebut tidak transparan atas Dana CSR hingga hal itu jua berefek terhadap kemarahan warga hari ini.

“Dana CSR perusahaan yang nyatanya difungsikan sebagai pemulihan lingkungan hidup akibat operasi perusahaan dan terdapat patologi sosial lainnya, tidak dijama secara simultan terhadap masyarakat. Sehingga kami dengan tegas menyatakan PT. Harita Group harus angkat kaki dari Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,” katanya.

Aksi yang dilengkapi dengan Spanduk dan mobil sound itu menuntut, menyampaikan beberapa poin berikut ini:

1. Mendesak kepada Dirut PT. Harita Group untuk bertanggung jawab atas penggusuran tanah milik warga .

2. Mendesak kepada PT. Harita Group untuk bertanggung jawab atas limbah perusahan.

3. Mendesak kepada PT. Harita Group untuk terbuka kepada masyarakat terkait dana CSR.

4. Mendesak kepada Mentri ESDM Untuk Mencabut Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. HARITA GROUP, Karna Suda Menyusahkan Masyarakat Obi, stop invasi tenaga kerja asing, harusnya berdayakan pribumi.

Selama aksi hingga jilid III, pihak perusahaan enggan menemui pendemo untuk memberikan kejelasan atas masalah tersebut. Massa aksi pun merasa kecewa dan berjanji akan kembali lagi pada hari Selasa mendatang untuk memastikan problem tersebut cepat diselesaikan. Tutur ifan wakano.

Previous Post

Fatsey : PB HMI, SADDAM – ARYA Memberi Penyakit Perkaderan.

Next Post

Islam Tidak Hanya Soal Halal-Haram

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

TERPOPULER

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved