Visioner.id, Jeneponto – Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Desa Kapita dan Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangakala, Selasa (16/6/2020) bertempat di ruang ruangan rapat komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto.
Mediasi ini dilakukan karena pihak DPRD Jeneponto menerima laporan dari Aliansi Pemuda Bangkala (AMUBA) terkait polemi di Desa Kapita dan Kelurahan Bontorannu.
Dalam rapat RDP tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi I Islam Iskandar dan dihadiri oleh Camat Bangkala, Sahrul Kalepu selaku kabid Pemerintahan Desa PMD, Kabag Hukum, dan beberapa tokoh masyarakat Desa Kapita serta beberapa Amuba sendiri.
Menurut anggota Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar, hearing tersebut dilakukan karena adanya laporan dan banyaknya keluhan yang masuk ke Komisi I Sehingga DPR sebagai penyambung aspirasi masyarakat harus melakukan evaluasi atas keluhan yang masuk di Komisi I.
Ketua AMUBA Yayat Nangi saat dikonfirmasi mengatakan, kami sangat sayangkan ketidakhadiran kepala desa kapita dan kelurahan bontorannu padahal ini adalah ruang solusi untuk polemik yang ada di wilayahnya mereka.
Saya sangat menyayangkan padahal ini adalah merupakan ruang solusi atas polemik di wilayah kapita dan bontorannu, saya menduga kepala desa dan plt lurah tidak hadir karena tidak bisa mempertanggung jawabkan kesalahannya di depan forum RDP tersebut.
Sementara itu kepala wilayah kecamatan bangkala Andi Patappoi S.Sos menyampaiakan kalau mulai dari tadi malam kepala desa kapita tidak memberikan keterangan apakah hadir atau tidak di RDP.
Dari tadi malam saya mau komunikasi sama pak desa untuk hadir di RDP tapi tidak jawab telepon saya jadi saya juga tidak tahu kenapa kepala desa dan lurah tidak hadir.
Sebagai pemerintah kecamatan,ya berharap agar semua kepala desa dan lurah mampu memaksimalisa apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kepala desa itu sendiri, terutama dalam hal pelayanan kemasyarakat pada umumnya, Agar sistem yang ada dapat berjalan sesuai aturan.
Dalam rapat tersbut Pihak PMD Kab. Jeneponto dan Camat Bangkala sepakat untuk tidak memberikan rekomendasi pencairan anggaran tahap 2 Desa Kapita sebelum memberikan hak/gaji aparat serta dusun lama terhitung januari-maret 2020, sementara itu terkait polemik di Bontorannu terkait adanya barcode BST yang diserahkan ke bukan pemiliknya, Komisi I akan melakukan rapat bersama dengan komisi IV untuk menindaklanjuti masalah tersebut. (Adt).






