Jambi, 8 Agustus 2026 – Kasus dugaan mafia penerimaan anggota Polri yang terjadi di Polda Jambi memasuki babak baru. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri turun langsung ke Jambi untuk mengawal dan memperkuat proses pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yang diduga menjadi dalang di balik praktik percaloan .
Praktik ini terungkap setelah Bidang Propam Polda Jambi menerima laporan pada 3 Agustus 2026. Dua oknum yang diamankan adalah Briptu MD dan Bripda Y, yang diketahui bertugas di unit rekrutmen di lingkungan Biro Sumber Daya Manusia Polda Jambi. Ironisnya, mereka diduga memanfaatkan posisinya sendiri untuk menjanjikan kelulusan bagi peserta seleksi Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 dengan imbalan sejumlah uang .
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa kasus ini tidak main-main. Sedikitnya 12 orang tercatat sebagai korban, yang tidak hanya berasal dari masyarakat sipil, tetapi juga dari kalangan anggota Polri sendiri yang ingin membantu kelulusan kerabat mereka. Kerugian yang dilaporkan mencapai angka fantastis, diperkirakan hingga Rp7,8 miliar .
“Pengaduan kami terima pada 3 Agustus 2026. Modusnya adalah menjanjikan korban bisa lolos seleksi dengan meminta sejumlah uang,” ujar Erlan dalam konferensi pers, Kamis (6/8/2026) .
Kehadiran tim Propam Mabes Polri menandakan keseriusan institusi Polri dalam menangani kasus yang mencoreng nama baik korps ini . Pendalaman tidak hanya menyasar pelanggaran etik melalui sidang kode etik, tetapi juga proses hukum pidana yang berjalan paralel di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi . Briptu MD dan Bripda Y terancam sanksi tegas, mulai dari pemecatan tidak hormat hingga jeratan pidana penipuan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik ‘calo’ dan ‘uang pelicin’ masih menjadi momok dalam rekrutmen aparat negara. Polda Jambi pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi, dan meminta korban lain untuk segera melapor .






