Jakarta, Indonesia Visioner – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) akan menyederhanakan proses perizinan, penyederhanaan izin diharapkan menggairahkan investasi di sektor minerba.
“Dari 11 jenis perizinan di Ditjen Minerba akan dipangkas menjadi tiga jenis yaitu izin hulu minerba, izin hilir minerba, dan izin penunjang minerba”, jelas Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono
Ia juga menegaskan bahwa Ditjen Minerba akan memperbaiki tata kelola dalam perizinan, sekarang sudah ada 11 urusan jenis perizinan. selanjutnya akan kerjasama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Disitulah akan dikaji menjadi tiga perizinan.
Saat ini, penyederhanaan perizinan masih dibahas di Kementerian ESDM. Tentunya ini akan menjadi regulasi konkrit yang menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan usahanya di bidang sektor minerba. (AL/VIS)
